Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 13 April 2026 | 181 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
13 April 2026
181 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Pemerintah Desa Kalibandung menggelar musyawarah desa dalam rangka revisi keluasan areal hutan desa bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, di antaranya kepala desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, Ketua LPHD beserta pengurus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RT/RW, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta unsur lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, Sanhaji, S.H., menyampaikan gambaran terkait luasan kawasan hutan yang dikelola. Ia menjelaskan bahwa total kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) mencapai sekitar 7.000 hektare, dengan sekitar 3.000 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan lindung.
“Ada 7.000 hektare di luasan HPK yang dikelola oleh LPHD itu ada 3.000 hutan lindung, Pak Usman ya. Kalau dasarnya seperti itulah, HPK kita itu ada 3.000–4.000 an lebih,” ucap Sanhaji.
Lebih lanjut, ia menyampaikan arahan dari Bupati terkait pemanfaatan kawasan tersebut agar tidak menjadi lahan tidur yang tidak produktif bagi masyarakat.
“Jadi penyampaian Pak Bupati ke saya, kalau hutan kamu itu hanya dibiarkan begitu saja, itu akan menjadi lahan tidur. Menjadi lahan tidur yang tidak bisa dikelola oleh masyarakat, dan tidak ada peningkatan ekonomi untuk masyarakat. Betul enggak? Jadi, dengan adanya saya, istilahnya pendapat dari Bapak Bupati seperti itu, saya punya inisiatif,” ujarnya.
Kepala Desa Kalibandung juga menjelaskan langkah yang akan ditempuh, yaitu melakukan revisi luasan kawasan, khususnya pada HPK sekitar 4.000 hektare untuk kemudian diusulkan pelepasan statusnya melalui mekanisme yang berlaku.
“Bagaimana caranya, Pak? Kamu perhatikan dulu merevisi, nantinya di geluasan ini nanti kita berikan berita acara persetujuan bahwa HPK yang 4.000 hektare itu akan kita lepas. Nah, begitu caranya. Nanti ke depannya ada investor yang akan mendampingi untuk itu,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa proses ini membutuhkan tahapan panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga diperlukan transparansi kepada seluruh elemen masyarakat.
“Terus yang kedua, banyak proses yang harus kita jalankan nantinya. Makanya dalam hal ini kami undang semua stakeholder ini, artinya dari RT/RW, supaya semuanya paham. Biar kita transparan,” jelasnya.
Sanhaji juga berharap hasil musyawarah ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa di masa mendatang.
“Jadi mudah-mudahan, Bapak-Ibu semuanya, apa yang kita buat hari ini itu menjadi barokah bagi kita dan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kita ke depan. Kenapa? Kalau kita lihat, masyarakat kita ini semuanya tidak ada masyarakat yang kerja keluar,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika di wilayah desa nantinya terdapat perusahaan besar, baik di sektor perkebunan sawit maupun sektor lainnya, maka masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan ke luar daerah.
“Kalau di daerah kita ini ada sendiri perusahaan, sawit yang besar atau perusahaan apa yang ada nantinya di depan, kenapa kita pergi keluar? Bukan begitu, Pak RT. Setuju, kan? Jadi mudah-mudahan ini bukan perjuangan saya, tapi perjuangan kita semua. Mudah-mudahan nanti dalam perjalanan ini bisa cepat terurus,” tutupnya.
Dalam musyawarah tersebut, pihak BPD bersama anggota juga menyatakan persetujuannya terhadap rencana revisi luasan areal hutan desa yang diajukan, sebagai langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan lahan yang produktif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kalibandung.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1061
Populasi
952
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2013
1061
Laki-laki
952
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2013
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
23.534 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.443 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
18.296 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.424 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.152 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
8.825 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
7.075 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
19 Kali
Bupati Sujiwo Terima Audiensi Panitia Harlah Paguyuban Wonogiri Kalbar
33 Kali
Begini Skema Kelulusan Seleksi SDM KDKMP 2026 Berdasarkan Nilai TPK
54 Kali
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Nganjuk, Pemerintah Targetkan 20 Ribu Unit
32 Kali
Warga Desa Kalibandung Gelar Gotong Royong Perbaikan Jalan di Dusun Pulau Maju
39 Kali
P2G Sebut Regulasi Saat Ini Jadi Kendala Pemerataan Guru Nasional
65 Kali
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Kalibandung Ditargetkan Segera Selesai
102 Kali
Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar Dinonaktifkan Usai Polemik Penilaian
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 314 |
| Kemarin | : | 2,299 |
| Total | : | 837,958 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.9.173 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Kirim Komentar