Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 09 Januari 2025 | 1.827 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
09 Januari 2025
1.827 Kali Dibaca
VISI
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Kalibandung saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk Pembangunan Desa Kalibandung pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2020-2025, disusun visi sebagai berikut :
"Terwujudnya Desa Kalibandung Sebagai Desa Yang Mandiri, berbasis Ekologis, Berkepribadian, Berbudaya, Sehat, Cerdas Dan Sejahtera"
Dengan penjelasan sebagai berikut :
- Desa Yang Mandiri mengandung pengertian bahwa Desa Kalibandung mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan pemenuhan sarana dan prasarana Dasar Masyarakat mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal dengan pemanfaat sumber daya yang dimiliki.
- Sedangkan yang dimaksud Desa Berbasis Ekologis adalah sebuah sistem kelola wilayah perdesaan yang integratif dan partisipatif baik dalam proses tata kuasa, kelola, produksi dan konsumsi melalui mekanisme penyelenggaraan yang senantiasa memperhatikan fungsi sumber daya alam dan lingkungan sebagai pendukung kehidupan berdasarkan nilai dan kearifan setempat guna mewujudkan kemakmuran yang berkeadilan dan berkelanjutan.
- Berkepribadian mengandung pengertian bahwa Desa Kalibandung berorientasi peda proses untuk mencapai keberhasilan dalam membangun kehidupan bermasyarakat dan pelaksanaan pembangunan.
- Berbudaya mengandung pengertian bahwa Desa Kalibandung dalam kehidupan bermasyarakat menjujung norma norma/ tata aturan / adat istiadat yang sudah berlaku turun temurun.
- Adapun yang dimaksud Masyarakat Yang Sehat adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat.
- Sedangkan yang dimaksud dengan Masyarakat Yang Cerdas adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.
- Yang dimaksud Masyarakat Yang Lebih Sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
MISI
Misi adalah penjabaran rencana aksi untuk mencapai visi. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good and Clean governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana usaha ekonomi Desa.
- Meningkatkan Kualitas dan Akses Pelayanan Sosial Dasar menuju Kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
- Meningkatkan pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan alam dengan pendekatan ekologis serta meningkatkan pembangunan desa menuju masyarakat desa yang siap dan tanggap darurat bencana.
- Meningkatkan Kualitas dan Peran Kelembagaan Desa berbasis Partisipasi Masyarakat untuk pembangunan Desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
22.598 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.166 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
16.428 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.276 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.968 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
6.104 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.404 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
127 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
63 Kali
Ketua TP PKK dan GOW Kubu Raya Hadiri Peringatan Hari Kartini di Kalibandung, Perempuan Didorong Lebih Mandiri
770 Kali
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar Manajer Kopdes Merah Putih
90 Kali
Pemerintah Resmi Buka 35 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Secara Nasional
102 Kali
PMK No 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran DAU atau DD Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih
97 Kali
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kalibandung Sudah Mulai Tahap Persiapan Lahan
109 Kali
Desa Kalibandung Gelar Musdes dalam Rangka Revisi Keluasan Arial Hutan Desa Bersama LPHD
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,731 |
| Kemarin | : | 3,179 |
| Total | : | 767,208 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.113 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar