Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 09 Januari 2025 | 1.308 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
09 Januari 2025
1.308 Kali Dibaca
VISI
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Kalibandung saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk Pembangunan Desa Kalibandung pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2020-2025, disusun visi sebagai berikut :
"Terwujudnya Desa Kalibandung Sebagai Desa Yang Mandiri, berbasis Ekologis, Berkepribadian, Berbudaya, Sehat, Cerdas Dan Sejahtera"
Dengan penjelasan sebagai berikut :
- Desa Yang Mandiri mengandung pengertian bahwa Desa Kalibandung mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan pemenuhan sarana dan prasarana Dasar Masyarakat mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal dengan pemanfaat sumber daya yang dimiliki.
- Sedangkan yang dimaksud Desa Berbasis Ekologis adalah sebuah sistem kelola wilayah perdesaan yang integratif dan partisipatif baik dalam proses tata kuasa, kelola, produksi dan konsumsi melalui mekanisme penyelenggaraan yang senantiasa memperhatikan fungsi sumber daya alam dan lingkungan sebagai pendukung kehidupan berdasarkan nilai dan kearifan setempat guna mewujudkan kemakmuran yang berkeadilan dan berkelanjutan.
- Berkepribadian mengandung pengertian bahwa Desa Kalibandung berorientasi peda proses untuk mencapai keberhasilan dalam membangun kehidupan bermasyarakat dan pelaksanaan pembangunan.
- Berbudaya mengandung pengertian bahwa Desa Kalibandung dalam kehidupan bermasyarakat menjujung norma norma/ tata aturan / adat istiadat yang sudah berlaku turun temurun.
- Adapun yang dimaksud Masyarakat Yang Sehat adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat.
- Sedangkan yang dimaksud dengan Masyarakat Yang Cerdas adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.
- Yang dimaksud Masyarakat Yang Lebih Sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
MISI
Misi adalah penjabaran rencana aksi untuk mencapai visi. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good and Clean governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana usaha ekonomi Desa.
- Meningkatkan Kualitas dan Akses Pelayanan Sosial Dasar menuju Kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
- Meningkatkan pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan alam dengan pendekatan ekologis serta meningkatkan pembangunan desa menuju masyarakat desa yang siap dan tanggap darurat bencana.
- Meningkatkan Kualitas dan Peran Kelembagaan Desa berbasis Partisipasi Masyarakat untuk pembangunan Desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1058
Populasi
949
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2007
1058
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2007
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
HAMIDAH
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
17.954 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.394 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
11.470 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
9.617 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.950 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
3.406 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
2.742 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung
77 Kali
Kemensos Salurkan Rp 66 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
76 Kali
Ini Jawaban Mendes Yandri Terkait Implementasi PMK Nomor 81 Tahun 2025
68 Kali
Wapres Gibran Tinjau Kerusakan Banjir Bandang dan Longsor di Agam, Sumbar
102 Kali
Akademisi Untan Ungkap Kalbar Kehilangan 61 Persen Tutupan Hutan dalam Dua Dekade
85 Kali
Desa Kalibandung Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan RPJMD Desa 2020/2027
669 Kali
Apdesi Bakal Gelar Aksi Damai di Istana Negara, Tolak PMK No. 81 Tahun 2025
58 Kali
Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,835 |
| Kemarin | : | 2,093 |
| Total | : | 440,682 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.82 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |


Kirim Komentar