Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 27 Desember 2025 | 6.933 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
27 Desember 2025
6.933 Kali Dibaca
Kalibandung. KUBU RAYA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 resmi ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp3.100.000, naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya. Ini adalah kenaikan tertinggi kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Mempawah.
Penetapan UMK Kubu Raya 2026 dituangkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat dan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Menurut Wan Iwansyah, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya, penetapan UMK dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melalui mekanisme Dewan Pengupahan.
“Penetapan upah minimum bukan semata berdasarkan keinginan pemerintah, pemberi kerja, maupun pekerja,” ujar Iwansyah dikutip dari RRI.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan tentang data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan berfungsi sebagai dasar hukum untuk penghitungan UMK. Proses penetapan melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.
Iwansyah menambahkan, Kubu Raya kembali dapat menetapkan UMK pada 2026 setelah dua tahun sebelumnya tidak menetapkan UMK karena nilainya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurut data BPS, ekonomi Kubu Raya telah tumbuh lebih cepat daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat selama tiga tahun terakhir.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1061
Populasi
952
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2013
1061
Laki-laki
952
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2013
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
23.456 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.399 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
17.999 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.402 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.129 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
8.643 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
6.932 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
14 Kali
Warga Desa Kalibandung Gelar Gotong Royong Perbaikan Jalan di Dusun Pulau Maju
24 Kali
P2G Sebut Regulasi Saat Ini Jadi Kendala Pemerataan Guru Nasional
45 Kali
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Kalibandung Ditargetkan Segera Selesai
83 Kali
Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar Dinonaktifkan Usai Polemik Penilaian
38 Kali
Dukcapil Klarifikasi Penggunaan Fotokopi KTP-el, Masyarakat Tetap Bisa Menggunakannya
125 Kali
BPS Catat Ribuan Kasus Perceraian di Kalbar, Sambas Paling Tinggi
90 Kali
Pemerintah Salurkan 25 Truk untuk Pengembangan Usaha Kopdes Merah Putih
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 483 |
| Kemarin | : | 2,124 |
| Total | : | 830,407 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.52 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar