Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 27 Desember 2025 | 9.180 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
27 Desember 2025
9.180 Kali Dibaca
Kalibandung. KUBU RAYA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 resmi ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp3.100.000, naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya. Ini adalah kenaikan tertinggi kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Mempawah.
Penetapan UMK Kubu Raya 2026 dituangkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat dan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Menurut Wan Iwansyah, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya, penetapan UMK dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melalui mekanisme Dewan Pengupahan.
“Penetapan upah minimum bukan semata berdasarkan keinginan pemerintah, pemberi kerja, maupun pekerja,” ujar Iwansyah dikutip dari RRI.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan tentang data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan berfungsi sebagai dasar hukum untuk penghitungan UMK. Proses penetapan melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.
Iwansyah menambahkan, Kubu Raya kembali dapat menetapkan UMK pada 2026 setelah dua tahun sebelumnya tidak menetapkan UMK karena nilainya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurut data BPS, ekonomi Kubu Raya telah tumbuh lebih cepat daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat selama tiga tahun terakhir.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.054 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.922 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.859 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.704 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.464 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.843 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.179 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
25 Kali
10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di APBN 2026, Badan Gizi Nasional Tempati Posisi Pertama
31 Kali
Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Jadi Prioritas, Bupati Sujiwo Minta Dukungan DPR RI
55 Kali
Ini Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbanyak Tahun 2026
29 Kali
Kalimantan Barat Catat Prestasi, 14 Karya Budaya Direkomendasikan Jadi WBTb Indonesia
33 Kali
Link Download Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karya Desainer Asal Padang Jadi Identitas Visual Nasional
87 Kali
Balik Nama Sertifikat Tanah Kini Maksimal 10 Hari, Petugas BPN Terancam Sanksi Jika Terlambat
48 Kali
Kemnaker Buka Magang Nasional 2026 Angkatan 2 Batch 1, Kuota Capai 150 Ribu Peserta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,893 |
| Kemarin | : | 2,186 |
| Total | : | 967,879 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.14.82 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Kirim Komentar