Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 13 Agustus 2025 | 11.758 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
13 Agustus 2025
11.758 Kali Dibaca
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Telah di tetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2025 oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bapak Yandri Susanto.
Selengkapnya baca salinan dokumen di bawah ini...
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Ponpes Raudlatul Jannah Kalibandung Gelar Apel dan Jalan Sehat Peri...
Kecamatan Sungai Raya Gelar Pelatihan Public Speaking, Tingkatkan K...
30 KK Penerima Bantuan Bedah Rumah BSPS di Kalibandung Mulai Proses...
Sukiryanto Minta Penetapan LP2B di Kubu Raya Disesuaikan dengan Kon...
Mendes Yandri Ungkap Lima Persoalan Desa, Karhutla Jadi Sorotan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,424 |
| Kemarin | : | 2,706 |
| Total | : | 1,111,154 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Parmin
14 Agustus 2025 18:53:27
Terimakasih sangat membantu semoga sukses selalu
Admin I (Administrator)
14 Agustus 2025 21:20:40
Siap sama² Pak, terimakasih atas kunjungannya.