Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 10 Desember 2025 | 2.209 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
10 Desember 2025
2.209 Kali Dibaca
Surat Edaran Bersama Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Mentri Keuangan Republik Indonesia, dan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor 9 Tahun 2025, Nomor SE-2/MK.08/2025, Nomor 100.3.2.3/9692/SJ/2025 Tentang Penjelasan Tindak Lanjut Peraturan Mentri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Selengkapnya baca salinan dokumen di bawah ini...
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.054 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.920 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.859 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.704 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.464 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.843 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.178 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
25 Kali
10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di APBN 2026, Badan Gizi Nasional Tempati Posisi Pertama
31 Kali
Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Jadi Prioritas, Bupati Sujiwo Minta Dukungan DPR RI
55 Kali
Ini Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbanyak Tahun 2026
29 Kali
Kalimantan Barat Catat Prestasi, 14 Karya Budaya Direkomendasikan Jadi WBTb Indonesia
33 Kali
Link Download Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karya Desainer Asal Padang Jadi Identitas Visual Nasional
87 Kali
Balik Nama Sertifikat Tanah Kini Maksimal 10 Hari, Petugas BPN Terancam Sanksi Jika Terlambat
48 Kali
Kemnaker Buka Magang Nasional 2026 Angkatan 2 Batch 1, Kuota Capai 150 Ribu Peserta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,837 |
| Kemarin | : | 2,186 |
| Total | : | 967,823 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.14.82 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

BUNYAMIN
22 Januari 2026 11:23:57
Mohon Bantuan Penjelasan, Saya PNS Penjabat Kepala Desa telah melaksanakan Pembangunan Tahap 2 Tahun 2025, Desa tidak memiliki PAD atau sumber lain untuk menutupi Dana Pembangunan yg tidak dicairkan oleh pemerintah.
Admin I (Administrator)
28 Januari 2026 09:57:14
bisa konsultasi ke DPMD nya pak