Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 07 Maret 2026 | 23 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
07 Maret 2026
23 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan digitalisasi desa sebagai salah satu fokus utama penggunaan Dana Desa. Salah satu fokus prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan dalam kebijakan ini adalah pembangunan infrastruktur digital dan teknologi.
Program ini difokuskan pada desa terpencil atau tertinggal yang masih memiliki keterbatasan akses ke jaringan telekomunikasi. Kebijakan ini mendorong transformasi digital di tingkat desa untuk meningkatkan pelayanan publik, ekonomi, dan akses informasi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun dan mengembangkan infrastruktur energi alternatif di daerah-daerah yang belum terjangkau listrik dari PLN. Infrastruktur ini termasuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro, biodiesel, panel surya, dan tenaga angin. Selain itu, jika itu sesuai dengan wewenang desa dan disahkan oleh Musyawarah Desa, pembangunan jaringan distribusi listrik dan pemeliharaan sumber energi alternatif juga dapat didanai melalui Dana Desa.
Selain memberikan listrik, pemerintah juga menekankan pentingnya akses internet desa. Dana desa dapat digunakan untuk membeli dan membangun layanan akses internet seperti pembangunan tower jaringan internet, penyediaan internet melalui satelit, dan langganan layanan internet dengan operator telekomunikasi. Masyarakat desa diharapkan memiliki akses yang lebih besar ke komunikasi dan informasi melalui infrastruktur ini.
Pengadaan alat yang mendukung pemerintahan desa juga mendorong digitalisasi. Pemerintah desa yang belum memiliki fasilitas teknologi seperti laptop dan komputer dapat memanfaatkan Dana Desa untuk mendapatkan perangkat tersebut. Dengan adanya perangkat ini, diharapkan proses administrasi desa menjadi lebih cepat, lebih jelas, dan lebih efektif.
Selain itu, kebijakan ini mendorong pembentukan desa digital. Salah satu tujuan dari program ini adalah memberikan akses internet kepada semua orang, membangun situs web resmi desa dengan domain nasional desa.id, dan mengembangkan layanan informasi yang diintegrasikan dengan operator internet. Desa dapat mempromosikan potensi ekonomi dan informasi publik melalui platform digital ini.
Pengembangan desa digital mencakup peningkatan literasi digital masyarakat selain fokus pada infrastruktur. Pemerintah desa harus mendorong komunitas informasi masyarakat dan memberikan pelatihan literasi digital.
Pengembangan desa digital tidak hanya berfokus pada infrastruktur; itu juga mencakup meningkatkan literasi digital masyarakat. Pemerintah desa diminta untuk memberdayakan komunitas informasi masyarakat dan memberikan pelatihan literasi digital agar warga dapat menggunakan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
21.633 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.623 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
13.322 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
12.927 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.626 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
4.676 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
3.969 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
23 Kali
Permendesa PDT No.16 Tahun 2025: Digitalisasi Desa Jadi Prioritas Penggunaan Dana Desa, Website Desa Jadi Fokus
38 Kali
Data BPS Sebut Rata-rata Gaji Pekerja Indonesia Rp3,09 Juta per Bulan
112 Kali
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret 2026
102 Kali
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Momentum Langka di Bulan Ramadan
221 Kali
Eskalasi Memanas, Iran Balas Serangan Luncurkan Rudal dan Drone ke Israel dan Pangkalan Militer Amerika
165 Kali
Sekretaris Kabinet Teddy Sebut Program Makan Bergizi Gratis Tidak Ganggu Anggaran Pendidikan
110 Kali
Menkeu Purbaya Sebut Mobil Pikap Tidak Dibiayai APBN, Kopdes Harus Minjam ke Bank Himbara
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,298 |
| Kemarin | : | 2,131 |
| Total | : | 663,613 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.57 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar