Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Permendesa PDT No.16 Tahun 2025: Digitalisasi Desa Jadi Prioritas Penggunaan Dana Desa, Website Desa Jadi Fokus

Admin II

07 Maret 2026

23 Kali Dibaca

KALIBANDUNG - Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan digitalisasi desa sebagai salah satu fokus utama penggunaan Dana Desa. Salah satu fokus prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan dalam kebijakan ini adalah pembangunan infrastruktur digital dan teknologi.

Program ini difokuskan pada desa terpencil atau tertinggal yang masih memiliki keterbatasan akses ke jaringan telekomunikasi. Kebijakan ini mendorong transformasi digital di tingkat desa untuk meningkatkan pelayanan publik, ekonomi, dan akses informasi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun dan mengembangkan infrastruktur energi alternatif di daerah-daerah yang belum terjangkau listrik dari PLN. Infrastruktur ini termasuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro, biodiesel, panel surya, dan tenaga angin. Selain itu, jika itu sesuai dengan wewenang desa dan disahkan oleh Musyawarah Desa, pembangunan jaringan distribusi listrik dan pemeliharaan sumber energi alternatif juga dapat didanai melalui Dana Desa.

Selain memberikan listrik, pemerintah juga menekankan pentingnya akses internet desa. Dana desa dapat digunakan untuk membeli dan membangun layanan akses internet seperti pembangunan tower jaringan internet, penyediaan internet melalui satelit, dan langganan layanan internet dengan operator telekomunikasi. Masyarakat desa diharapkan memiliki akses yang lebih besar ke komunikasi dan informasi melalui infrastruktur ini.

Pengadaan alat yang mendukung pemerintahan desa juga mendorong digitalisasi. Pemerintah desa yang belum memiliki fasilitas teknologi seperti laptop dan komputer dapat memanfaatkan Dana Desa untuk mendapatkan perangkat tersebut. Dengan adanya perangkat ini, diharapkan proses administrasi desa menjadi lebih cepat, lebih jelas, dan lebih efektif.

Selain itu, kebijakan ini mendorong pembentukan desa digital. Salah satu tujuan dari program ini adalah memberikan akses internet kepada semua orang, membangun situs web resmi desa dengan domain nasional desa.id, dan mengembangkan layanan informasi yang diintegrasikan dengan operator internet. Desa dapat mempromosikan potensi ekonomi dan informasi publik melalui platform digital ini.

Pengembangan desa digital mencakup peningkatan literasi digital masyarakat selain fokus pada infrastruktur. Pemerintah desa harus mendorong komunitas informasi masyarakat dan memberikan pelatihan literasi digital.

Pengembangan desa digital tidak hanya berfokus pada infrastruktur; itu juga mencakup meningkatkan literasi digital masyarakat. Pemerintah desa diminta untuk memberdayakan komunitas informasi masyarakat dan memberikan pelatihan literasi digital agar warga dapat menggunakan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,298
Kemarin:2,131
Total:663,613
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.57
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.178.218.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.236.817.200,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 205.208.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 839.238.000,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 267.584.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa