Desa Kalibandung

Kec. Sungai Raya
Kab. Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

DPRD Kota Pontianak akan Kawal Penerapan Bebas Penggunaan Kantong Plastik

Khoirul

09 Januari 2025

113 Kali dibuka

PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Bebby Nailufa, dirinya siap mengawal dan bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi penerapan bebas penggunaan kantong plastik oleh bisnis.

"Saya juga ikut melakukan inspeksi mendadak penerapan gerakan bebas plastik, sebagaimana larangan penyediaan kantong plastik oleh pelaku usaha," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa ada perubahan yang diperlukan untuk penerapan bebas kantong plastik, dan ini akan berproses dilakukan secara berkala di lapangan. "Pembeli harus dididik tentang rencana dan bagaimana sebenarnya. Ini bertahap dan lama mereka juga akan bawak kantong sendiri," jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak telah turun ke lapangan untuk memberi tahu masyarakat tentang kampanye larangan menyediakan plastik. Mulai 1 Januari 2025, semua pengusaha dilarang menggunakan kantong plastik. Larangan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024, yang melarang bisnis menyediakan kantong plastik.

Sebelumnya Pemkot Pontianak telah menerapkan peraturan yang di keluarkan oleh Wali Kota (Perwal) Nomor 06 tahun 2019 yang berisi tentang pengurangan menggunakan kantong plastik, karena mengingat hal tersebut semakin tingginya jumlah tumpukan sampah di kota pontianak.

Selama semester pertama tahun 2024, Kota Pontianak menghasilkan sampah sebanyak 411,96 ton per hari. Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Masyarakat Baru saat ini mengalami penurunan sampah 25,06 persen. Jadi, untuk mencapai tujuan pada tahun 2025, perlu ada tindakan cepat.

Dengan peraturan ini, kota Pontianak ingin mengurangi sampah 30% dari masyarakat dan 70% dari pemerintah pada tahun 2025.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

HAMIDAH

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan

SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan

NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.802.004.000,00Rp 903.680.400,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.797.004.000,00Rp 493.280.579,51

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -5.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 914.394.000,00Rp 548.636.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 128.609.000,00Rp 51.443.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 759.001.000,00Rp 303.600.400,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.007.147.000,00Rp 181.045.579,51

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.547.000,00Rp 194.970.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 113.346.000,00Rp 4.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 196.349.000,00Rp 97.665.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 71.615.000,00Rp 15.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa