Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 23 Juli 2025 | 358 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
23 Juli 2025
358 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Mengganti nama bukan perkara sepele. Proses ini merupakan bagian dari peristiwa penting kependudukan yang diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Menurut Pasal 53 Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018, mengutip dari Dukcapil Kemendagri berikut dokumen persyaratan yang harus disiapkan:
- Fotokopi salinan penetapan pengadilan negeri
- Kutipan akta Pencatatan Sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP elektronik (KTP-el)
- Dokumen Perjalanan bagi Orang Asing
Tata Cara Mengajukan Perubahan Nama:
- Mengisi Formulir F-2.01
- Melampirkan fotokopi KK untuk verifikasi data dalam formulir
- Menunjukkan salinan asli penetapan pengadilan (tidak diserahkan) kepada petugas sebagai bukti keaslian
- Tidak perlu menyertakan KTP-el saksi, orang tua, atau wali, karena identitas mereka sudah tercantum dalam formulir
- Dinas Dukcapil akan mencatat perubahan nama sebagai catatan pinggir pada register dan kutipan akta pencatatan sipil
Bagi Anda yang ingin mengganti nama secara resmi, pastikan seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan. Proses ini bisa dilakukan di Dinas Dukcapil setempat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1058
Populasi
949
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2007
1058
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2007
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
HAMIDAH
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
17.055 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
10.935 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
9.394 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
4.776 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
3.307 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
2.654 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung
1.917 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
16 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
47 Kali
LDPH Desa Kalibandung Gelar Patroli Bersama untuk Penertiban dan Penegakan Hukum
72 Kali
Presiden Prabowo Dorong Semua Masyarakat Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
167 Kali
BPI Danantara Siapkan Rp 20 Triliun untuk Bangun Peternakan Terintegrasi Dukung Program MBG
89 Kali
Surat Gubernur Kalimantan Barat: Dukungan Program 3 (Tiga) Juta Rumah
229 Kali
Hasil Survei Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Semakin Naik Capai 76,2 Persen
134 Kali
Delegasi Austria Pelajari Model Kerukunan Indonesia Lewat Program Indonesian Interfaith Scholarship
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,301 |
| Kemarin | : | 3,540 |
| Total | : | 391,237 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.176 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar