Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu dari Malaysia di Entikong

Admin II

12 Juni 2026

2 Kali Dibaca

PONTIANAK - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Indonesia berhasil digagalkan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial MO beserta barang bukti sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura di Pontianak pada hari Kamis, 11 Juni 2026, pengungkapan kasus tersebut disampaikan. Tersangka dan barang bukti secara resmi diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut pada kesempatan itu.

Selain menyita mobil berpelat nomor Malaysia yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan tindakan kriminalnya, polisi juga menyita puluhan kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.

Menurut Letkol Arh Andy Qomarudin, Komandan Satgas Pamtas Yon Arhanud 1 Kostrad, pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan laporan masyarakat tentang keberadaan warga asing yang sering terlihat di sekitar wilayah Entikong.

Menurutnya, warga melaporkan aktivitas pria tersebut karena dia tidak dikenal sebagai penduduk setempat dan sering menunjukkan gerak-gerik yang dianggap tidak biasa. Personel Satgas kemudian memantau dan menyelidiki data tersebut.

Setelah pelaku beberapa kali terlihat memasuki area hutan di sekitar perbatasan, kecurigaan petugas semakin meningkat. Aparat akhirnya menemukan bukti penyelundupan narkoba lintas negara berdasarkan hasil pengawasan ketat.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa MO menggunakan modus dengan menggunakan jalur resmi dan tidak resmi. Sehingga tidak menimbulkan keraguan pada awalnya, ia dicatat melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong beberapa kali.

Namun, pelaku mulai terdeteksi ketika mobil yang digunakannya ditinggalkan di sekitar Pasar Wisata Entikong. Selanjutnya, polisi menduga pelaku kembali ke Malaysia dan mengambil narkoba melalui jalur perbatasan yang tidak resmi atau jalur tikus sebelum membawa narkoba ke Indonesia.

Petugas yang melakukan pengawasan langsung menangkap pelaku saat kembali ke wilayah Indonesia dengan membawa narkoba. Setelah itu, semua barang bukti diambil, dan pelaku dibawa ke Mapomdam XII/Tanjungpura untuk diperiksa dan diperiksa lebih lanjut.

Letkol Andy menyatakan keberhasilan tersebut sebagai bukti komitmen Satgas Pamtas untuk menjaga wilayah perbatasan aman dari berbagai ancaman kejahatan transnasional, khususnya peredaran narkotika.

Ia menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini sangat penting bagi satuannya, terutama menjelang akhir masa penugasan. Dia menyatakan bahwa Satgas Pamtas secara konsisten melakukan tugas pengamanan dan membantu program pemberantasan narkoba di perbatasan Kalimantan Barat.

Saat ini, aparat terus melakukan pendalaman untuk menemukan potensi keterlibatan jaringan yang lebih luas. Dengan jumlah barang bukti 21,4 kg sabu, penyidik menduga kasus ini terkait dengan jaringan narkotika internasional yang menyebar ke Indonesia melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Galeri Video

Video Desa 1

Komentar

Cut Zulaicha Ladevi Sari

06 Mei 2026 10:06:40

-...

Alitopan

03 Mei 2026 21:06:37

Mantap...

Aryo Tomia

02 Mei 2026 10:20:37

Belajar ...

Sri Nurhida

29 April 2026 19:41:35

Mau kisi kisi soal sppi kdkmp...

Yuvaviktor Hondro

25 April 2026 15:32:10

Tentang persen dalam pembagian DD...

Muhammad Jaenal Abidin _1998

24 April 2026 21:56:58

Apa bisa orang dari luar kecamatan bikin di kecamatan yang berbeda...

ANGGA DIRSA PRATAMA

13 Februari 2026 17:10:00

Mau buat SIM B1 ...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,584
Kemarin:1,998
Total:880,643
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.245
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.178.218.000,00RP 774.914.122,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.173.938.000,00RP 288.905.435,49

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 205.208.000,00RP 101.175.022,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 449.665.500,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 831.678.800,00RP 201.545.435,49

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 212.264.200,00RP 78.360.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 9.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa