Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 06 Januari 2026 | 45 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
06 Januari 2026
45 Kali Dibaca
Kubu Raya - Pemerintah Kecamatan Sungai Raya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap administrasi Desa Kalibandung, khususnya terkait laporan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Kalibandung dan dihadiri oleh Camat Sungai Raya beserta jajaran, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh Perangkat Desa Kalibandung, (06/01/2026).
Monev ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan dokumen administrasi desa, laporan realisasi kegiatan, serta kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan APBDes TA 2025.
Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa menyampaikan beberapa catatan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Adapun catatan yang disampaikan antara lain yakni pembuatan SPJ kegiatan harus dilakukan setelah kegiatan benar-benar dilaksanakan. Kaur Keuangan harus memastikan bahwa kegiatan telah dilaksanakan sebelum dilakukan proses transfer anggaran.
Kemudian, SPJ kegiatan wajib diselesaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Seluruh perangkat desa diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan jabatan masing-masing. Manajemen administrasi desa, khususnya dalam hal pengarsipan dokumen, perlu diperbaiki dan ditata kembali agar lebih rapi dan sistematis.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Camat Sungai Raya, Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si menyampaikan bahwa kehadiran pihak kecamatan ke Desa Kalibandung pada dasarnya untuk melaksanakan Monev, mengingat kegiatan ini baru mulai dilaksanakan pada Tahun 2025 sehingga pelaksanaannya belum dilakukan secara mendetail dan lebih difokuskan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan serta memiliki laporan.
Ia juga menekankan agar seluruh perangkat desa dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan yang berakibat pada terbengkalainya tugas utama.
Selain itu, penyusunan laporan kegiatan diharapkan dapat dikumpulkan secara tertib dan disesuaikan dengan masing-masing kegiatan, tidak dipisah-pisahkan, guna menghindari kesalahpahaman apabila di kemudian hari dilakukan pemeriksaan oleh pihak lain seperti Inspektorat, yang dapat menimbulkan anggapan bahwa suatu kegiatan tidak direalisasikan atau tidak memiliki laporan pertanggungjawaban.
Kepala Desa Kalibandung, Sanhaji S.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh Kecamatan Sungai Raya serta menegaskan komitmen Pemerintah Desa Kalibandung untuk melaksanakan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 sesuai perencanaan dan melengkapi administrasi secara tertib. Ia juga menyatakan kesiapan perangkat desa untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan catatan yang diberikan demi meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan desa.
"Pemerintah Desa Kalibandung berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan perencanaan serta melengkapi administrasi dan laporan kegiatan secara tertib, dan kami siap menindaklanjuti seluruh arahan dan catatan yang telah disampaikan,” jelas Sanhaji.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
19.422 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
17.613 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
12.475 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.042 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
8.767 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
3.616 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
2.912 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung
18 Kali
Hasil Survei Denny JA Sebut Mayoritas Publik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
45 Kali
Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Sungai Raya Terkait Administrasi Desa Kalibandung TA 2025
82 Kali
Desa Kalibandung Jadi Penghasil Et Kaet atau Cakar Elang, Produksi Capai 6 Ton per Bulan
215 Kali
Permen Desa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
76 Kali
Perbup Kubu Raya No. 79 Tahun 2025 tentang Tatacara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran ADD dan BHPRD TA 2026
66 Kali
Sambut Tahun Baru, Bupati Kubu Raya Sujiwo Ajak Warga Peka terhadap Bencana
1.350 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 290 |
| Kemarin | : | 2,465 |
| Total | : | 518,714 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.126 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar