Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Sungai Raya Terkait Administrasi Desa Kalibandung TA 2025

Admin II

06 Januari 2026

45 Kali Dibaca

Kubu Raya - Pemerintah Kecamatan Sungai Raya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap administrasi Desa Kalibandung, khususnya terkait laporan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Kalibandung dan dihadiri oleh Camat Sungai Raya beserta jajaran, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh Perangkat Desa Kalibandung, (06/01/2026).

Monev ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan dokumen administrasi desa, laporan realisasi kegiatan, serta kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan APBDes TA 2025.

Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa menyampaikan beberapa catatan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Adapun catatan yang disampaikan antara lain yakni pembuatan SPJ kegiatan harus dilakukan setelah kegiatan benar-benar dilaksanakan. Kaur Keuangan harus memastikan bahwa kegiatan telah dilaksanakan sebelum dilakukan proses transfer anggaran.

Kemudian, SPJ kegiatan wajib diselesaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Seluruh perangkat desa diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan jabatan masing-masing. Manajemen administrasi desa, khususnya dalam hal pengarsipan dokumen, perlu diperbaiki dan ditata kembali agar lebih rapi dan sistematis.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Camat Sungai Raya, Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si  menyampaikan bahwa kehadiran pihak kecamatan ke Desa Kalibandung pada dasarnya untuk melaksanakan Monev, mengingat kegiatan ini baru mulai dilaksanakan pada Tahun 2025 sehingga pelaksanaannya belum dilakukan secara mendetail dan lebih difokuskan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan serta memiliki laporan. 

Ia juga menekankan agar seluruh perangkat desa dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan yang berakibat pada terbengkalainya tugas utama.

Selain itu, penyusunan laporan kegiatan diharapkan dapat dikumpulkan secara tertib dan disesuaikan dengan masing-masing kegiatan, tidak dipisah-pisahkan, guna menghindari kesalahpahaman apabila di kemudian hari dilakukan pemeriksaan oleh pihak lain seperti Inspektorat, yang dapat menimbulkan anggapan bahwa suatu kegiatan tidak direalisasikan atau tidak memiliki laporan pertanggungjawaban.

Kepala Desa Kalibandung, Sanhaji S.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh Kecamatan Sungai Raya serta menegaskan komitmen Pemerintah Desa Kalibandung untuk melaksanakan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 sesuai perencanaan dan melengkapi administrasi secara tertib. Ia juga menyatakan kesiapan perangkat desa untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan catatan yang diberikan demi meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan desa.

"Pemerintah Desa Kalibandung berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan perencanaan serta melengkapi administrasi dan laporan kegiatan secara tertib, dan kami siap menindaklanjuti seluruh arahan dan catatan yang telah disampaikan,” jelas Sanhaji.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:290
Kemarin:2,465
Total:518,714
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.126
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.188.218.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.236.817.200,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 215.208.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 839.238.000,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 267.584.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa