Desa Kalibandung

Kec. Sungai Raya
Kab. Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil

Khoirul

14 Mei 2025

79 Kali dibuka

KALIBANDUNG - Masyarakat kini tidak perlu lagi khawatir jika harus membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar kota domisili. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa pembuatan KTP, khususnya KTP elektronik (e-KTP), kini bisa dilakukan di luar domisili.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Handayani Ningrum, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2011 mengenai Pedoman Penerbitan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional.

“Untuk saat ini yang dapat dilakukan pencetakan di luar domisili baru KTP elektronik,” kata Handayani mengutip dari Kompas.com.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa untuk dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK), proses penandatanganan tetap harus dilakukan di Dinas Dukcapil sesuai domisili. Meski begitu, kemajuan teknologi memungkinkan pengurusan KK dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memungkinkan pengajuan dan pencetakan dilakukan dari mana saja.

Lebih lanjut, Handayani juga menekankan bahwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dukcapil Nomor 470/13287/Dukcapil, proses pembuatan KTP tidak lagi mensyaratkan surat pengantar dari RT/RW. Hal ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat, terutama bagi mereka yang merantau atau berpindah-pindah tempat tinggal karena pekerjaan maupun pendidikan.

Komentar yang terbit pada artikel "Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

HAMIDAH

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan

SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan

NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.802.004.000,00Rp 903.680.400,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.797.004.000,00Rp 687.778.466,51

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -5.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 914.394.000,00Rp 548.636.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 128.609.000,00Rp 51.443.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 759.001.000,00Rp 303.600.400,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.007.147.000,00Rp 335.125.966,51

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.547.000,00Rp 217.937.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 113.346.000,00Rp 9.150.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 196.349.000,00Rp 106.365.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 71.615.000,00Rp 19.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa