Desa Kalibandung

Kec. Sungai Raya
Kab. Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Cara dan Syarat Membuat SIM Secara Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Khoirul

24 Mei 2025

30 Kali dibuka

KALIBANDUNG - Kini membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Dengan menggunakan ponsel, kini masyarakat dapat melakukan pengurusan SIM secara online tanpa antrean yang panjang. Namun, sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu disiapkan.

Syarat Membuat SIM Online

Sebelum melakukan pendaftaran SIM secara digital, pastikan Anda telah memenuhi syarat berikut:

  1. Usia Minimum Sesuai Kategori SIM:
    • SIM A, SIM C, SIM D: Minimal 17 tahun
    • SIM B1: Minimal 20 tahun
    • SIM B2: Minimal 21 tahun
  2. Dokumen dan Persyaratan Tambahan:
    • Mengisi formulir permohonan secara online
    • KTP asli dan pas foto
    • Hasil tes kesehatan jasmani (RIKKES)
    • Hasil tes psikologi
    • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
    • Sertifikat mengemudi dari lembaga terakreditasi
    • Lulus ujian teori, praktik, dan simulator keterampilan

Langkah-langkah Membuat SIM Lewat HP

Berikut prosedur pembuatan SIM secara online:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Play Store atau App Store.
  2. Verifikasi nomor ponsel melalui aplikasi.
  3. Isi data diri sesuai petunjuk.
  4. Masuk ke menu "SIM" lalu pilih "SIM Baru".
  5. Lengkapi data dan unggah dokumen persyaratan.
  6. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai jenis SIM.
  7. Ikuti ujian teori online di aplikasi.
  8. Setelah lulus teori, pilih tanggal dan lokasi Satpas untuk ujian praktik.
  9. Jika lulus ujian praktik, petugas akan memproses penerbitan SIM.
  10. Ambil SIM di Satpas terdekat dengan membawa KTP dan bukti registrasi.

Pengambilan SIM dapat dilakukan pada hari kerja, Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–15.00 WIB.

Biaya Resmi Pembuatan SIM

Mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020, berikut tarif resmi pembuatan SIM:

  • SIM A, B1, B2: Rp120.000
  • SIM C, C1, C2: Rp100.000
  • SIM D, D1: Rp50.000
  • SIM Internasional: Rp250.000

Catatan: Tarif tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Estimasi biaya tambahan:

  • Tes psikologi: sekitar Rp37.500
  • Tes RIKKES jasmani: bervariasi tergantung klinik penyedia layanan

Dengan kemudahan sistem digital ini, proses pembuatan SIM kini lebih efisien dan transparan. Pastikan Anda menyiapkan seluruh dokumen dan memenuhi syarat sebelum memulai pendaftaran secara online.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Cara dan Syarat Membuat SIM Secara Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas POLRI"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

HAMIDAH

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan

SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan

NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.802.004.000,00Rp 903.680.400,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.797.004.000,00Rp 687.778.466,51

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -5.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 914.394.000,00Rp 548.636.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 128.609.000,00Rp 51.443.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 759.001.000,00Rp 303.600.400,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.007.147.000,00Rp 335.125.966,51

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.547.000,00Rp 217.937.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 113.346.000,00Rp 9.150.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 196.349.000,00Rp 106.365.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 71.615.000,00Rp 19.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa