
Web
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat
Khoirul | 31 Juli 2025 | 26 Kali dibuka

Artikel
Khoirul
31 Juli 2025
26 Kali dibuka
KALIBANDUNG - Masyarakat kini dapat mencantumkan gelar akademik, keagamaan, maupun adat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan.
Aturan ini memberikan kejelasan hukum bagi mereka yang ingin menambahkan gelar seperti S.Pd., atau M.Pd. pada identitas resminya. Pencantuman gelar bersifat opsional dan dapat diajukan jika dianggap penting sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian pribadi.
Menurut Permendagri, gelar dapat ditempatkan di depan atau belakang nama sesuai jenisnya, dan harus ditulis dalam huruf latin mengikuti ejaan Bahasa Indonesia. Meski diperbolehkan di KTP dan KK, gelar tidak bisa dicantumkan dalam dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, atau akta perkawinan demi menjaga konsistensi data.
Adapun penulisan nama, termasuk dengan gelar, wajib memenuhi sejumlah syarat: minimal dua kata, maksimal 60 karakter (termasuk spasi), tanpa simbol atau angka, serta tidak membingungkan.
Untuk menambah gelar di KTP, warga perlu menyiapkan KTP lama, KK, dan dokumen pendukung seperti ijazah atau sertifikat haji. Proses pengajuan perubahan nama dilakukan di Disdukcapil tanpa perlu sidang pengadilan.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1057

Populasi
948

Populasi
0

Populasi
2005
1057
LAKI-LAKI
948
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2005
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.439 Kali dibuka
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung...

703 Kali dibuka
Patut Dicontoh, Meskipun Terpencil Desa Kalibandung Peringati...

676 Kali dibuka
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung...

588 Kali dibuka
Rayakan HUT yang ke-12 Tahun, Desa Kalibandung Datangkan Pj....

551 Kali dibuka
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025...

26 Juli 2025
Santunan Anak Yatim dan Piatu oleh Jama'ah Permata BKMT Desa...

25 Juli 2025
Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Banpang Beras dari Pemerintah...

24 Juli 2025
Survei Lapangan untuk Persiapan Pembangunan Fisik Tahun 2026...

23 Juli 2025
Petugas Paskibra Desa Kalibandung Mulai Latihan Intensif Sambut...
.jpeg)
16 Juli 2025
Posbindu Desa Kalibandung Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi...
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "Tambahkan Gelar di KTP, Ini Dasar Hukumnya dan Cara Mengurusnya"