Desa Kalibandung

Kec. Sungai Raya
Kab. Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Syarat dan Adab Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Khoirul

01 Juni 2025

35 Kali dibuka

KALIBANDUNG - Umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Ada beberapa syarat dan rukun penting yang harus dipenuhi sebelum penyembelihan hewan kurban dianggap sah secara syariat. 

Melansir dari lama NU Online, syarat orang yang melakukan penyembelihan harus beragama Islam, memiliki akal sehat, dan mampu secara fisik untuk melakukannya. Alat yang digunakan juga harus tajam, seperti pisau atau golok, dan tidak boleh terbuat dari tulang atau kuku.

Bagian tubuh hewan yang harus dipotong secara teknis adalah saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mari), dan dua urat nadi di leher (wadajain). Hewan yang akan disembelih juga harus dalam kondisi hidup dan menunjukkan tanda-tanda hayatun mustaqirrah, atau tanda kehidupan yang stabil.

Agar ibadah kurban memiliki nilai yang sempurna, Islam juga menganjurkan pelaksanaan penyembelihan dengan memperhatikan sunnah dan adab tertentu. Beberapa di antaranya yaitu:

  1. Menghadapkan hewan ke arah kiblat, kemudian membaringkannya ke sisi kiri tubuhnya.
  2. Membaca basmalah, takbir, serta doa sebelum menyembelih, seperti:
    "Bismillahi Allahu Akbar. Allahumma hadzihi minka wa laka, fataqabbal minni."
    (Artinya: Dengan nama Allah, Allah Mahabesar. Ya Allah, hewan ini dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah dariku).
  3. Menggunakan alat yang sangat tajam agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyiksa hewan.
  4. Tidak memperlihatkan pisau kepada hewan serta tidak menyembelih di depan hewan lain.
  5. Memastikan hewan benar-benar telah mati sebelum memisahkan bagian tubuh atau memindahkannya.

Umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan baik sesuai tuntunan syariat Islam dengan memenuhi syarat-syarat dan adab tersebut. Selain sebagai bentuk ketaatan, penyembelihan hewan kurban juga menjadi simbol kepedulian sosial dan rasa berbagi.

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "Syarat dan Adab Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

HAMIDAH

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan

SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan

NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.802.004.000,00Rp 903.680.400,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.797.004.000,00Rp 687.778.466,51

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -5.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 914.394.000,00Rp 548.636.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 128.609.000,00Rp 51.443.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 759.001.000,00Rp 303.600.400,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.007.147.000,00Rp 335.125.966,51

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.547.000,00Rp 217.937.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 113.346.000,00Rp 9.150.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 196.349.000,00Rp 106.365.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 71.615.000,00Rp 19.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa