Tema Belum Terdaftar !

Hubungi Pengembang Untuk Aktivasi Tema Batuah

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Tak Perlu Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang Secara Mudah di KUA

Admin II

19 Oktober 2026

8 Kali Dibaca

KALIBANDUNG – Buku nikah rusak atau hilang bisa diurus penggantinya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan tercatat. Pasangan suami istri cukup melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan penggantian buku nikah tanpa dikenakan biaya.

Berikut persyaratan yang perlu disiapkan sesuai kondisi buku nikah:

  1. Persyaratan Buku Nikah Hilang
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri.
  • Pas foto ukuran 2x3 dengan latar belakang biru.
  1. Persyaratan Buku Nikah Rusak
  • Membawa buku nikah yang mengalami kerusakan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri.
  • Pas foto ukuran 2x3 dengan latar belakang biru.

Pengurusan buku nikah pengganti ini gratis alias tidak dipungut biaya. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk mendapatkan dokumen pengganti selama mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku.

Untuk menghindari kendala saat proses pengajuan, pemohon disarankan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke KUA. Jika masih ada hal yang belum jelas, masyarakat dapat menghubungi KUA tempat pernikahan tercatat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Galeri Video

Video Desa 1

Komentar

HARI HAIFI AKBAR

03 Juli 2026 12:19:25

Mudah-mudahan cepat...

Cut Zulaicha Ladevi Sari

06 Mei 2026 10:06:40

-...

Alitopan

03 Mei 2026 21:06:37

Mantap...

Aryo Tomia

02 Mei 2026 10:20:37

Belajar ...

Sri Nurhida

29 April 2026 19:41:35

Mau kisi kisi soal sppi kdkmp...

Yuvaviktor Hondro

25 April 2026 15:32:10

Tentang persen dalam pembagian DD...

Muhammad Jaenal Abidin _1998

24 April 2026 21:56:58

Apa bisa orang dari luar kecamatan bikin di kecamatan yang berbeda...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:5,785
Kemarin:3,054
Total:1,098,804
Sistem Operasi:Unknown Platform
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.802.003.999,00RP 1.802.003.999,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.373.492.937,00RP 1.373.492.937,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 914.394.000,00RP 914.394.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 128.608.999,00RP 128.608.999,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 759.001.000,00RP 759.001.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 546.598.784,00RP 546.598.784,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 758.244.153,00RP 758.244.153,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.650.000,00RP 68.650.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa