Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 18 Oktober 2026 | 10 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
18 Oktober 2026
10 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) terus memperjuangkan kepastian status kepegawaian perangkat desa yang telah menjadi persoalan sejak 2006. Ketua Umum PPDI, Sarjoko, S.H., mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang memberikan kejelasan hukum, perlindungan, dan kesejahteraan bagi perangkat desa di seluruh Indonesia.
Salah satu upaya yang diperjuangkan adalah integrasi Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini diharapkan mampu menata data perangkat desa secara nasional, termasuk jumlah personel, jabatan, dan masa kerja, sehingga memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembinaan.
Pada September 2026, PPDI menyampaikan aspirasi kepada Kepala Staf Kepresidenan. Perjuangan tersebut berlanjut melalui audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sarjoko menyebut respons yang diterima positif, meskipun tindak lanjutnya masih membutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait.
“Secara ketatanegaraan domainnya ada di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, tetapi KemenPAN RB merespons positif apa yang menjadi tuntutan dari PPDI,” ujar Sarjoko, dikutip dari laman Krandegan.
Kepastian status perangkat desa dinilai tidak hanya berkaitan dengan pengakuan profesi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, penghasilan, serta jaminan kesejahteraan. Karena itu, PPDI mendorong agar perjuangan tersebut diperkuat melalui kajian akademik dan regulasi yang jelas.
Meski demikian, pencatatan perangkat desa dalam sistem BKN tidak otomatis menjadikan mereka berstatus ASN atau PPPK. Hingga terdapat aturan resmi yang mengatur perubahan tersebut, kepastian status perangkat desa masih menunggu langkah konkret pemerintah. PPDI berharap komunikasi yang telah dibangun dapat berujung pada kebijakan yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi perangkat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,776 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,094,795 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar