Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 14 Oktober 2026 | 32 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
14 Oktober 2026
32 Kali Dibaca
KALIBANDUNG – Masyarakat kini dapat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengakses identitas kependudukan melalui telepon pintar. Layanan ini menjadi salah satu upaya pemerintah mempermudah pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus selalu mengandalkan dokumen fisik.
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu melakukan pendaftaran dan aktivasi dengan bantuan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Bagi masyarakat yang ingin membuat IKD, berikut syarat dan cara pendaftarannya.
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan beberapa persyaratan berikut:
- Sudah memiliki KTP elektronik (KTP-el) atau telah melakukan perekaman KTP-el.
- Memiliki telepon pintar yang dapat digunakan untuk mengakses aplikasi IKD.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki alamat email aktif.
- Memiliki nomor telepon seluler yang aktif.
- Memiliki akses internet untuk proses pendaftaran dan aktivasi.
Cara Daftar dan Aktivasi IKD di Dukcapil
Berikut tahapan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital yang dapat dilakukan masyarakat:
- Unduh aplikasi IKD
Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi.
- Buka aplikasi dan isi data diri
Buka aplikasi IKD, ikuti petunjuk awal, kemudian pilih menu pendaftaran yang tersedia. Masukkan data yang diminta, seperti NIK, alamat email, dan nomor telepon aktif.
- Lakukan verifikasi wajah
Ikuti petunjuk aplikasi untuk melakukan verifikasi wajah atau face recognition. Pastikan kamera ponsel berfungsi dengan baik dan wajah terlihat jelas saat proses verifikasi.
- Datangi kantor Dukcapil
Setelah mengisi data dan melakukan verifikasi awal, datang ke kantor Dukcapil kabupaten/kota atau tempat pelayanan resmi yang menyediakan aktivasi IKD. Petugas akan membantu proses verifikasi dan pemindaian kode QR.
Tahap ini penting karena aktivasi IKD dilakukan secara langsung dengan bantuan petugas berwenang.
- Lakukan aktivasi melalui email
Setelah proses verifikasi, periksa email yang digunakan saat pendaftaran. Ikuti petunjuk aktivasi yang diterima, termasuk memasukkan kode aktivasi dan kode verifikasi apabila diminta oleh aplikasi.
- Login dan gunakan IKD
Setelah aktivasi berhasil, buka kembali aplikasi IKD dan masuk sesuai petunjuk. Identitas kependudukan digital kemudian dapat diakses melalui ponsel.
Apakah Pembuatan IKD Dipungut Biaya?
Pendaftaran dan aktivasi IKD merupakan layanan administrasi kependudukan yang gratis atau tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau mengurus aktivasi melalui kantor Dukcapil atau tempat pelayanan resmi.
Warga juga perlu mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Jangan memberikan PIN, kode aktivasi, kode OTP, atau informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal. Hindari mengeklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan WhatsApp maupun saluran komunikasi lainnya.
Dengan memiliki IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital melalui ponsel. Bagi warga yang ingin mengaktifkannya, sebaiknya memastikan terlebih dahulu jadwal dan lokasi pelayanan IKD di Dukcapil setempat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,771 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,094,790 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar