Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 01 Juli 2026 | 222 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
01 Juli 2026
222 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas pribadi yang bersifat penting dan wajib dijaga kerahasiaannya. Apabila data tersebut jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, NIK berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindakan, termasuk pengajuan pinjaman atau fasilitas kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap indikasi penyalahgunaan identitas. Beberapa tanda yang patut dicermati di antaranya adalah menerima pesan singkat (SMS) maupun WhatsApp berisi tagihan utang yang tidak pernah diajukan, atau menemukan nama tercatat sebagai peminjam pada layanan pinjaman online meskipun tidak pernah mengajukan kredit.
Untuk memastikan apakah NIK digunakan oleh pihak lain, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui layanan iDebKu yang terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini memungkinkan setiap orang melihat riwayat fasilitas kredit yang tercatat atas nama mereka.
Adapun langkah-langkah pengecekan melalui iDebKu sebagai berikut:
- Akses laman resmi iDebKu OJK.
- Pilih menu Pendaftaran.
- Lengkapi data diri sesuai identitas yang dimiliki.
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
- Kirim permohonan pemeriksaan data.
- Pantau proses verifikasi hingga selesai.
- Hasil pemeriksaan akan dikirimkan melalui alamat surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan.
Apabila hasil pengecekan menunjukkan adanya pinjaman atau fasilitas kredit yang tidak pernah diajukan, masyarakat disarankan segera menghubungi lembaga keuangan yang mencatat pinjaman tersebut untuk meminta klarifikasi. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan kepada OJK melalui kanal layanan pengaduan konsumen. Seluruh bukti, seperti pesan penagihan maupun dokumen pendukung lainnya, sebaiknya disimpan sebagai bahan pendukung. Jika terdapat dugaan pencurian identitas atau tindak pidana, masyarakat juga dapat mempertimbangkan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, seperti NIK, foto KTP, kode OTP, PIN, maupun informasi sensitif lainnya kepada pihak yang identitas dan kredibilitasnya tidak dapat dipastikan. Menjaga keamanan data pribadi merupakan langkah penting untuk menghindari risiko penyalahgunaan identitas dan kerugian finansial.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,751 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,095,770 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar