Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 23 Februari 2026 | 792 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
23 Februari 2026
792 Kali Dibaca
KALIBANDUNG. Kubu Raya – Melansir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal menegaskan bahwa warga yang belum menikah tetap bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri. Ketentuan ini berlaku bagi individu yang tinggal mandiri maupun yang masih menetap di rumah orang tua.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, menjelaskan bahwa status kepala keluarga tidak selalu merujuk pada orang tua. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, kepala keluarga dapat diartikan sebagai orang yang bertanggung jawab atas keluarga atau seseorang yang tinggal seorang diri.
Menurutnya, sistem administrasi kependudukan memungkinkan satu KK hanya berisi satu orang. Karena itu, warga lajang yang sudah memiliki KTP-el berhak mengajukan KK mandiri atau pisah KK, meskipun alamatnya masih sama dengan orang tua.
Untuk mengurusnya, pemohon harus berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah, membawa KK lama, serta mengisi formulir F-1.02. KK mandiri ini berfungsi sebagai dokumen dasar untuk berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari layanan perbankan hingga pengurusan paspor dan pekerjaan.
Tri Guntoro menambahkan, satu rumah dapat memiliki lebih dari satu KK. Ia pun mengimbau masyarakat agar aktif melengkapi dokumen kependudukan demi kelancaran pelayanan publik.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,477 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,095,496 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar