Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 11 Juli 2025 | 917 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
11 Juli 2025
917 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Melansir dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, masyarakat diimbau untuk memahami prosedur resmi pembuatan Akta Kematian sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018.
Akta Kematian merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan warisan, perubahan data keluarga, hingga pencairan asuransi. Agar prosesnya berjalan lancar, berikut adalah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi:
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- Surat Kematian dari salah satu pihak berikut:
- Dokter atau rumah sakit
- Kelurahan atau desa
- Kepolisian (untuk kasus jenazah tidak dikenal)
- Kedutaan Besar RI (jika meninggal di luar negeri)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP almarhum/almarhumah
- Formulir F-2.01 yang dapat diisi langsung di kantor Disdukcapil
Prosedur Pelaporan Akta Kematian:
- Datangi kantor Dukcapil sesuai domisili pelapor
- Isi formulir F-2.01
- Lampirkan seluruh dokumen persyaratan (cukup fotokopi, jika tidak dilakukan secara daring)
- Petugas akan melakukan verifikasi data
- Setelah verifikasi, kutipan Akta Kematian akan diterbitkan
Catatan Penting:
- Tidak perlu menyerahkan dokumen asli, cukup fotokopi
- Pelaporan dapat dilakukan oleh anggota keluarga atau Ketua RT
- Proses pembuatan Akta Kematian tidak dipungut biaya alias gratis
Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen kematian dengan lebih cepat, mudah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bagi yang belum mengetahui informasi ini, diimbau untuk menyebarkannya kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
21.689 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.757 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
13.515 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
12.943 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.664 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
4.797 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
3.993 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
24 Kali
Bupati Kubu Raya Sujiwo Hadiri Buka Bersama Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa di Sungai Raya
32 Kali
Perbup Kubu Raya No 78 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Bagi Pekerja Sosial Keagamaan dan Kelompok Pemulasaran Jenazah
48 Kali
Perangkat Desa Perlu Tahu Dana Desa Tak Boleh Digunakan untuk Ini, Simak Selengkapnya
63 Kali
Permendesa PDT No.16 Tahun 2025: Digitalisasi Desa Jadi Prioritas Penggunaan Dana Desa, Website Desa Jadi Fokus
100 Kali
Data BPS Sebut Rata-rata Gaji Pekerja Indonesia Rp3,09 Juta per Bulan
161 Kali
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret 2026
131 Kali
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Momentum Langka di Bulan Ramadan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,704 |
| Kemarin | : | 2,273 |
| Total | : | 671,874 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.82 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar