
Web
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat
adm | 23 Desember 2023 | 308 Kali dibuka

Artikel
adm
23 Desember 2023
308 Kali dibuka
Sabtu, 23 Desember 2023 Pemerintah Desa Kalibandung telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Peserta yang hadir adalah anak-anak muda yang sangat rentan dengan bahaya Narkoba dan Narkotika, dan sebagai Narasumber Ibu Devi Wahyu Saraswati dari BNN Kabupaten Kubu Raya.
Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan salah satu masalah sosial yang mengancam masa depan bangsa Indonesia. Generasi muda, khususnya remaja, merupakan kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tekanan teman sebaya, rasa ingin tahu, kurangnya pengetahuan, tekanan akademik, masalah emosional, dan ketidakstabilan sosial.
Penggunaan narkoba tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan masyarakat. Selain itu, narkoba juga bisa menghambat perkembangan dan prestasi generasi muda, serta mengancam keselamatan dan keamanan mereka.
Narkoba bisa mengganggu perkembangan otak generasi muda, yang masih dalam proses pertumbuhan dan pematangan. Narkoba bisa mempengaruhi fungsi kognitif, seperti daya ingat, konsentrasi, penalaran, dan pembelajaran. Narkoba juga bisa mempengaruhi fungsi emosional, seperti perasaan, suasana hati, motivasi, dan kepercayaan diri. Narkoba bisa menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, bipolar, dan psikosis. Psikosis adalah kondisi ketika pengguna narkoba mengalami gangguan persepsi, pemikiran yang tidak rasional, dan hilangnya kontak dengan realitas. Narkoba juga bisa memicu perilaku berbahaya, seperti kekerasan, menyakiti diri sendiri, dan bunuh diri.
Narkoba bisa merusak hubungan generasi muda dengan orang-orang di sekitarnya, seperti keluarga, teman, dan masyarakat. Narkoba bisa menyebabkan pengguna menjadi apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, dan ganas. Narkoba juga bisa menyebabkan pengguna menjadi malas, tidak disiplin, sering membolos, dan menurunnya nilai akademik. Narkoba bisa membuat pengguna menjadi tidak peduli dengan kesehatan, kebersihan, dan penampilan diri. Narkoba juga bisa membuat pengguna menjadi pencuri, pelaku kejahatan, atau korban kejahatan, untuk memenuhi kebutuhan narkobanya.
Pemerintah Desa Kalibandung terus berupaya agar generasi muda desa tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun produsen. Salah satunya dengan Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi generasi muda, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1055

Populasi
945

Populasi
0

Populasi
2000
1055
LAKI-LAKI
945
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2000
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.096 Kali dibuka
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung...

501 Kali dibuka
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung...

490 Kali dibuka
Patut Dicontoh, Meskipun Terpencil Desa Kalibandung Peringati...

450 Kali dibuka
Rayakan HUT yang ke-12 Tahun, Desa Kalibandung Datangkan Pj....

383 Kali dibuka
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025...
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "Kegiatan P4GN di Desa Kalibandung "Bahaya Narkoba Bagi Generasi Masa Depan Desa""