Tema Belum Terdaftar !

Hubungi Pengembang Untuk Aktivasi Tema Batuah

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Desil Tidak Menentukan Semua Orang Bisa Dapat Bansos

Admin II

07 Juli 2026

300 Kali Dibaca

JAKARTA - Banyak masyarakat yang masih keliru menganggap bahwa jika posisi mereka sudah masuk dalam desil rendah (Desil 1 hingga 5) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka mereka otomatis akan langsung menerima bantuan sosial (bansos). Nyatanya, peringkat desil bukanlah penentu akhir yang menjamin seseorang pasti mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Berdasarkan penjelasan resmi dari Kementerian Sosial dan rilis data dari berbagai Dinas Sosial di Indonesia, desil hanyalah sebuah instrumen pengelompokan (pemetaan) tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dibagi menjadi 10 tingkatan.

  • Desil 1 mencakup 10% masyarakat dengan kesejahteraan terendah (miskin ekstrem).
  • Desil 2–4 dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin.
  • Desil 5 dikategorikan sebagai kelompok pas-pasan atau menengah bawah.

Meskipun kelompok Desil 1 hingga 4 memang menjadi target prioritas utama untuk program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), masuk ke dalam kelompok data ini tidak serta-merta membuat bantuan langsung cair.

Mengapa Desil Rendah Belum Tentu Dapat Bansos?

Terdapat beberapa faktor krusial yang menyebabkan warga di desil rendah tidak otomatis mendapatkan bansos:

  1. Keterbatasan Kuota dan Anggaran Pemerintah

Setiap program bansos reguler seperti PKH atau BPNT memiliki kuota penerima yang terbatas secara nasional pada tiap tahun anggaran. Orang-orang yang berada di desil rendah tetapi belum memenuhi kuota utama harus mengantre dalam daftar tunggu (waiting list) ketika kuota sudah penuh. Pemerintah akan memprioritaskan keluarga penerima manfaat (KPM) lama yang masih layak dan kelompok yang dianggap paling rentan, seperti ibu tunggal, lansia tunggal, atau penyandang disabilitas berat.

  1. Adanya Proses Verifikasi dan Validasi Berlapis

Algoritma makro nasional digunakan untuk data desil, yang terus berubah. Namun, sebelum didistribusikan secara resmi, data harus melalui verifikasi lapangan yang ketat oleh pendamping sosial dan pemerintah daerah setempat. Jika hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa warga tersebut memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik, memiliki aset, atau mendapatkan pekerjaan tetap, status kelayakannya akan dicoret atau ditangguhkan.

  1. Syarat Komponen Khusus (Multi-Kriteria)

Untuk bantuan sosial yang spesifik seperti PKH, desil rendah saja tidaklah cukup. Calon penerima harus memiliki komponen wajib di dalam keluarganya, seperti:

  • Ibu hamil atau anak usia dini (balita).
  • Anak yang sedang menempuh pendidikan (SD, SMP, atau SMA).
  • Lansia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas berat.

Jika sebuah keluarga berada di Desil 2 namun tidak memiliki salah satu dari komponen di atas, maka mereka tidak akan terjaring sebagai penerima PKH.

  1. Kendala Administrasi Kependudukan

Ketidaksesuaian data administrasi adalah salah satu alasan teknis yang paling umum mengapa bansos tidak dikirim. Surat Keputusan (SK) penerima bansos pusat tidak dapat diterbitkan karena masalah seperti NIK yang tidak aktif di Dukcapil, penulisan nama yang berbeda di KTP dan Kartu Keluarga (KK), atau ketidaksesuaian rekening perbankan (Himbara).

Catatan Penting: Tidak ada wewenang pemerintah desa atau kelurahan untuk secara sepihak menentukan atau mengubah angka desil seseorang. Hanya tanggung jawab pemerintah desa untuk melakukan pendataan awal, melakukan verifikasi lapangan, dan menyarankan pembaruan data melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk diteruskan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG. Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil dan status kepesertaan bansos mereka.

secara transparan, Kementerian Sosial menyediakan kanal pengecekan resmi secara mandiri yang dapat diakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos RI.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Komentar

Edi Wardoyo

20 Oktober 2026 06:43:25

tolong di registrasi ulang lagii...

Dani

19 Oktober 2026 23:21:31

Mengharap bantuan tepat sasaran ...

Terry Komaryati

19 Oktober 2026 23:12:37

Bansos lansia ...

Nurhayati

19 Oktober 2026 18:26:27

Sembako atou pkh...

DEDI HENDRA

19 Oktober 2026 18:26:07

Dengan adanya perlinsos masyaraka merasa terbantu...

Sitti Chosnol Hatimah

19 Oktober 2026 12:57:16

Bagus programnya...

Dedi Hendra

19 Oktober 2026 11:33:38

Kenapa ga dapat bantuan saya kerja serabutan pa...

Hadi Saputo

05 Oktober 2026 20:21:58

Ktp...

Puji

14 Agustus 2026 12:08:53

Cara usul mandiri gimana ya?...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:703
Kemarin:3,934
Total:1,107,727
Sistem Operasi:Unknown Platform
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.802.003.999,00RP 1.802.003.999,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.373.492.937,00RP 1.373.492.937,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 914.394.000,00RP 914.394.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 128.608.999,00RP 128.608.999,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 759.001.000,00RP 759.001.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 546.598.784,00RP 546.598.784,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 758.244.153,00RP 758.244.153,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.650.000,00RP 68.650.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa