Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 23 Desember 2023 | 1.010 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
23 Desember 2023
1.010 Kali Dibaca
Sabtu, 23 Desember 2023 Pemerintah Desa Kalibandung telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Peserta yang hadir adalah anak-anak muda yang sangat rentan dengan bahaya Narkoba dan Narkotika, dan sebagai Narasumber Ibu Devi Wahyu Saraswati dari BNN Kabupaten Kubu Raya.
Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan salah satu masalah sosial yang mengancam masa depan bangsa Indonesia. Generasi muda, khususnya remaja, merupakan kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tekanan teman sebaya, rasa ingin tahu, kurangnya pengetahuan, tekanan akademik, masalah emosional, dan ketidakstabilan sosial.
Penggunaan narkoba tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan masyarakat. Selain itu, narkoba juga bisa menghambat perkembangan dan prestasi generasi muda, serta mengancam keselamatan dan keamanan mereka.
Narkoba bisa mengganggu perkembangan otak generasi muda, yang masih dalam proses pertumbuhan dan pematangan. Narkoba bisa mempengaruhi fungsi kognitif, seperti daya ingat, konsentrasi, penalaran, dan pembelajaran. Narkoba juga bisa mempengaruhi fungsi emosional, seperti perasaan, suasana hati, motivasi, dan kepercayaan diri. Narkoba bisa menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, bipolar, dan psikosis. Psikosis adalah kondisi ketika pengguna narkoba mengalami gangguan persepsi, pemikiran yang tidak rasional, dan hilangnya kontak dengan realitas. Narkoba juga bisa memicu perilaku berbahaya, seperti kekerasan, menyakiti diri sendiri, dan bunuh diri.
Narkoba bisa merusak hubungan generasi muda dengan orang-orang di sekitarnya, seperti keluarga, teman, dan masyarakat. Narkoba bisa menyebabkan pengguna menjadi apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, dan ganas. Narkoba juga bisa menyebabkan pengguna menjadi malas, tidak disiplin, sering membolos, dan menurunnya nilai akademik. Narkoba bisa membuat pengguna menjadi tidak peduli dengan kesehatan, kebersihan, dan penampilan diri. Narkoba juga bisa membuat pengguna menjadi pencuri, pelaku kejahatan, atau korban kejahatan, untuk memenuhi kebutuhan narkobanya.
Pemerintah Desa Kalibandung terus berupaya agar generasi muda desa tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun produsen. Salah satunya dengan Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi generasi muda, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
30 KK Penerima Bantuan Bedah Rumah BSPS di Kalibandung Mulai Proses...
Sukiryanto Minta Penetapan LP2B di Kubu Raya Disesuaikan dengan Kon...
Mendes Yandri Ungkap Lima Persoalan Desa, Karhutla Jadi Sorotan
BKMT Desa Kalibandung Ikuti Pengajian Rutin Tabligh Akbar di Desa M...
Tak Perlu Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah Rusak a...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 583 |
| Kemarin | : | 3,934 |
| Total | : | 1,107,607 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar