Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 07 April 2026 | 247 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
07 April 2026
247 Kali Dibaca
KALIBANDUNG. Jakarta - Pemerintah kembali melakukan penyesuaian besar terhadap skema pembiayaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026. Regulasi tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada 16 Maret 2026 dan mulai berlaku efektif sejak 1 April 2026.
Aturan terbaru ini menjadi dasar baru dalam pengelolaan penyaluran dana transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa. Fokus utamanya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur koperasi, mencakup gerai, pergudangan, hingga sarana pendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).
Melalui kebijakan ini, pemerintah juga mengubah secara mendasar pola pembiayaan yang sebelumnya berlaku. Jika sebelumnya koperasi memperoleh pembiayaan langsung dari perbankan, kini penyaluran dana dialihkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana proyek. Perubahan ini sekaligus menggantikan ketentuan lama dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025.
Selain jalur pembiayaan, mekanisme pelunasan kewajiban koperasi juga mengalami perubahan signifikan. Pada aturan sebelumnya, dana transfer daerah hanya digunakan sebagai cadangan apabila koperasi tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran. Kini, negara mengambil peran lebih aktif dengan menanggung pembayaran angsuran pokok beserta bunga atau margin secara langsung.
Pembayaran tersebut dilakukan melalui sistem pemotongan otomatis (top slicing) dari dana transfer daerah. Untuk koperasi tingkat kelurahan, kewajiban dibayarkan setiap bulan melalui pemotongan DAU atau DBH. Sementara itu, bagi koperasi di tingkat desa, pembayaran dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran menggunakan alokasi Dana Desa.
Penyesuaian kebijakan ini dilandasi kebutuhan akan tata kelola pendanaan yang lebih terstruktur dan terintegrasi, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas fisik koperasi. Dengan skema baru ini, pemerintah berupaya memastikan keberlangsungan program sekaligus memperkuat fondasi operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
22.602 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.168 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
16.441 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.277 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.969 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
6.106 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.405 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
189 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
65 Kali
Ketua TP PKK dan GOW Kubu Raya Hadiri Peringatan Hari Kartini di Kalibandung, Perempuan Didorong Lebih Mandiri
851 Kali
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar Manajer Kopdes Merah Putih
90 Kali
Pemerintah Resmi Buka 35 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Secara Nasional
102 Kali
PMK No 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran DAU atau DD Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih
97 Kali
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kalibandung Sudah Mulai Tahap Persiapan Lahan
109 Kali
Desa Kalibandung Gelar Musdes dalam Rangka Revisi Keluasan Arial Hutan Desa Bersama LPHD
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,222 |
| Kemarin | : | 3,179 |
| Total | : | 767,699 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.113 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar