Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 07 April 2026 | 1.101 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
07 April 2026
1.101 Kali Dibaca
KALIBANDUNG. Jakarta - Pemerintah kembali melakukan penyesuaian besar terhadap skema pembiayaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026. Regulasi tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada 16 Maret 2026 dan mulai berlaku efektif sejak 1 April 2026.
Aturan terbaru ini menjadi dasar baru dalam pengelolaan penyaluran dana transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa. Fokus utamanya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur koperasi, mencakup gerai, pergudangan, hingga sarana pendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).
Melalui kebijakan ini, pemerintah juga mengubah secara mendasar pola pembiayaan yang sebelumnya berlaku. Jika sebelumnya koperasi memperoleh pembiayaan langsung dari perbankan, kini penyaluran dana dialihkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana proyek. Perubahan ini sekaligus menggantikan ketentuan lama dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025.
Selain jalur pembiayaan, mekanisme pelunasan kewajiban koperasi juga mengalami perubahan signifikan. Pada aturan sebelumnya, dana transfer daerah hanya digunakan sebagai cadangan apabila koperasi tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran. Kini, negara mengambil peran lebih aktif dengan menanggung pembayaran angsuran pokok beserta bunga atau margin secara langsung.
Pembayaran tersebut dilakukan melalui sistem pemotongan otomatis (top slicing) dari dana transfer daerah. Untuk koperasi tingkat kelurahan, kewajiban dibayarkan setiap bulan melalui pemotongan DAU atau DBH. Sementara itu, bagi koperasi di tingkat desa, pembayaran dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran menggunakan alokasi Dana Desa.
Penyesuaian kebijakan ini dilandasi kebutuhan akan tata kelola pendanaan yang lebih terstruktur dan terintegrasi, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas fisik koperasi. Dengan skema baru ini, pemerintah berupaya memastikan keberlangsungan program sekaligus memperkuat fondasi operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
30 KK Penerima Bantuan Bedah Rumah BSPS di Kalibandung Mulai Proses...
Sukiryanto Minta Penetapan LP2B di Kubu Raya Disesuaikan dengan Kon...
Mendes Yandri Ungkap Lima Persoalan Desa, Karhutla Jadi Sorotan
BKMT Desa Kalibandung Ikuti Pengajian Rutin Tabligh Akbar di Desa M...
Tak Perlu Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah Rusak a...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 567 |
| Kemarin | : | 3,934 |
| Total | : | 1,107,591 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar