Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 07 April 2026 | 173 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
07 April 2026
173 Kali Dibaca
KALIBANDUNG. Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2026 yang melibatkan pemerintah mengambil alih tanggung jawab cicilan koperasi desa.
Junaedi Mulyono, Ketua Umum DPP Apdesi, menganggap kebijakan tersebut sejalan dengan upaya untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pengembangan koperasi. Dia juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satunya adalah perubahan skema aturan yang cukup cepat, yang mengganggu proses penyesuaian kebijakan di lapangan.
Sebaliknya, karena kementerian sekarang memberikan pembayaran kepada perbankan secara langsung, desa tidak lagi bertanggung jawab atas cicilan koperasi. Namun, sebagai akibatnya, sebagian besar anggaran desa dialokasikan untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Ya kalau PMK ini kan kita nggak mau-nggak mau harus ngikuti, Pak, karena sudah menjadi regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Junaedi.
Selain itu, ia menekankan bahwa konsistensi regulasi sangat penting agar pemerintah desa dapat membuat rencana yang matang untuk hal-hal seperti kesiapan sumber daya manusia, rencana bisnis, dan sistem pendukung lainnya.
Dengan bantuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Apdesi berharap kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan dengan benar di tingkat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
22.602 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.168 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
16.441 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.277 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.969 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
6.106 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.405 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
190 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
65 Kali
Ketua TP PKK dan GOW Kubu Raya Hadiri Peringatan Hari Kartini di Kalibandung, Perempuan Didorong Lebih Mandiri
852 Kali
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar Manajer Kopdes Merah Putih
90 Kali
Pemerintah Resmi Buka 35 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Secara Nasional
102 Kali
PMK No 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran DAU atau DD Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih
97 Kali
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kalibandung Sudah Mulai Tahap Persiapan Lahan
109 Kali
Desa Kalibandung Gelar Musdes dalam Rangka Revisi Keluasan Arial Hutan Desa Bersama LPHD
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,226 |
| Kemarin | : | 3,179 |
| Total | : | 767,703 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.113 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar