Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 25 Maret 2026 | 204 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
25 Maret 2026
204 Kali Dibaca
KALIBANDUNG. Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran daring untuk sekolah mulai April 2026. Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari langkah strategis dalam mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat.
Upaya tersebut tidak hanya menitikberatkan pada perubahan sistem kerja dan pendidikan, tetapi juga diarahkan untuk mengurangi tingkat mobilitas masyarakat sehari-hari. Dengan berkurangnya aktivitas perjalanan, penggunaan BBM diharapkan dapat ditekan secara bertahap.
Mengacu pada laporan lingkartv.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah sedang merumuskan berbagai kebijakan penghematan energi yang lebih menyeluruh.
Ia menjelaskan bahwa sektor transportasi masih menjadi penyumbang terbesar dalam konsumsi BBM nasional. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mencari solusi yang dapat menekan penggunaan bahan bakar tanpa menghambat aktivitas masyarakat.
Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah dengan membatasi mobilitas melalui penerapan sistem kerja fleksibel serta pembelajaran jarak jauh. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi frekuensi perjalanan harian, terutama di wilayah perkotaan.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengembangkan berbagai inovasi kebijakan guna meningkatkan efisiensi energi nasional. Penerapan pola kerja dan belajar yang lebih adaptif diharapkan menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan kebutuhan energi ke depan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
21.951 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
21.455 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
14.786 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.175 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.836 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.390 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.118 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
38 Kali
BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta Hangus Jika Layanan Tak Sesuai Standar
27 Kali
Wamenhan RI Bersama PANRB Gelar Rapat Koordinasi Terkait Rekrutmen Pengawak Program Prioritas Presiden
31 Kali
Musrenbang RKPD 2027, Sujiwo Tekankan Peran Provinsi Dukung Pembangunan Kubu Raya
48 Kali
Pemkab Kubu Raya Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi
44 Kali
Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Terpencil (3T) di Kalibandung Sudah Dimulai, Kepala Desa Berikan Apresiasi
66 Kali
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Mekanisme Pasar, Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi
476 Kali
Pemerintah Tetapkan Batas Belanja Pegawai Daerah, Ini Ketentuannya
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 950 |
| Kemarin | : | 1,764 |
| Total | : | 718,980 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.0 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar