Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 10 Desember 2025 | 1.297 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
10 Desember 2025
1.297 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Melalui layanan digital Polri Super App, masyarakat kini dapat lebih mudah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Semua proses, dari pendaftaran hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online sebelum pemohon datang ke kantor polisi untuk verifikasi sidik jari dan mengambil berkas fisik.
Untuk mengurus SKCK, pemohon harus menyiapkan foto copy/scan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau ijazah terakhir, serta enam lembar pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah. Jika SKCK digunakan untuk keperluan di luar negeri, dokumen tambahan seperti paspor atau surat sponsor juga diperlukan.
Melalui Aplikasi Polri Super App, masyarakat bisa melakukan registrasi akun dengan verifikasi NIK dan wajah (selfie). Selanjutnya pemohon dapat memilih menu SKCK, mengisi data diri, riwayat pekerjaan, serta mengunggah dokumen persyaratan. Setelah menentukan keperluan penerbitan SKCK (kerja, CPNS, visa, dan lain-lain) serta lokasi pengambilan, pemohon melakukan pembayaran biaya penerbitan sebesar Rp30.000 melalui BRIVA atau loket yang tersedia. Nomor registrasi atau barcode yang muncul setelah pendaftaran harus disimpan sebagai bukti saat hadir ke kantor kepolisian.
Pengambilan SKCK dilakukan secara offline di Polres, Polda, atau Polsek sesuai lokasi yang dipilih. Pemohon cukup membawa bukti registrasi, kemudian menjalani proses perekaman sidik jari dan verifikasi dokumen. Setelah semua proses selesai, SKCK dapat dicetak dalam waktu cepat, rata-rata sekitar 10–20 menit. Bahkan dalam kondisi tertentu dokumen sudah dapat diterima pada hari yang sama.
Polri juga menyediakan opsi pembuatan SKCK secara langsung bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Pemohon bisa mendatangi Polres dengan membawa dokumen lengkap, mengisi formulir, dan melakukan pembayaran di tempat. Namun untuk kebutuhan seperti CPNS, PPPK, atau perusahaan besar, masyarakat diwajibkan mengurus SKCK langsung di Polres, bukan di Polsek.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
22.393 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.144 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
16.134 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.260 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.951 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.967 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.350 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
35 Kali
Ketua TP PKK dan GOW Kubu Raya Hadiri Peringatan Hari Kartini di Kalibandung, Perempuan Didorong Lebih Mandiri
290 Kali
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar Manajer Kopdes Merah Putih
61 Kali
Pemerintah Resmi Buka 35 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Secara Nasional
79 Kali
PMK No 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran DAU atau DD Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih
82 Kali
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kalibandung Sudah Mulai Tahap Persiapan Lahan
88 Kali
Desa Kalibandung Gelar Musdes dalam Rangka Revisi Keluasan Arial Hutan Desa Bersama LPHD
73 Kali
Sujiwo Minta Pejabat Satu Arah dalam Jalankan Pemerintahan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,605 |
| Kemarin | : | 3,513 |
| Total | : | 759,008 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.29 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar