Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 30 Oktober 2025 | 2.733 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
30 Oktober 2025
2.733 Kali Dibaca
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan layanan digitalisasi administrasi pernikahan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kini, pasangan suami istri dapat dengan mudah mengunduh Kartu Nikah Digital tanpa perlu datang langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Melalui akun SIMKAH di laman resmi https://simkah4.kemenag.go.id, pasangan yang telah terdaftar dapat memperoleh Kartu Nikah Digital dengan langkah-langkah sederhana.
Bagi Pasangan yang Sudah Memiliki Akun SIMKAH
- Login ke akun SIMKAH melalui laman resmi Kemenag.
- Pilih menu “Kartu Nikah Digital”.
- Unduh Kartu Nikah Digital langsung dari akun tersebut.
Dengan fitur ini, pasangan dapat menyimpan dan mencetak sendiri kartu nikah versi digital, yang memiliki validitas sama dengan kartu fisik yang diterbitkan oleh KUA.
Bagi pasangan yang belum memiliki akun SIMKAH, proses pengajuan Kartu Nikah Digital tetap mudah. Cukup membawa Buku Nikah asli ke KUA tempat akad nikah dilangsungkan. Petugas KUA akan melakukan verifikasi data pernikahan.
Setelah proses verifikasi selesai, Kartu Nikah Digital akan dikirimkan langsung kepada pemohon melalui email atau WhatsApp oleh KUA tempat pencatatan nikah.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.125 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
23.115 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.878 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.723 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.477 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.893 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.307 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
20 Kali
Prabowo Pimpin Panen Raya Bersama TNI Serentak di 43 Titik
22 Kali
Sudaryono Resmi Ditunjuk Pimpin Badan Gizi Nasional, Gantikan Nanik S. Deyang
20 Kali
Cara Simpan SIM di HP, Tetap Bisa Ditunjukkan Saat SIM Fisik Tertinggal
60 Kali
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Berkuasa di Dunia 2026, Tempati Posisi ke-33
72 Kali
10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di APBN 2026, Badan Gizi Nasional Tempati Posisi Pertama
63 Kali
Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Jadi Prioritas, Bupati Sujiwo Minta Dukungan DPR RI
94 Kali
Ini Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbanyak Tahun 2026
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 304 |
| Kemarin | : | 1,856 |
| Total | : | 975,597 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar