Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 09 September 2025 | 740 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
09 September 2025
740 Kali Dibaca
Kubu Raya – Sekretaris Desa (Sekdes) Kalibandung, Syahroni, mengikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, (9/09).
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 September 2025, bertempat di Aula Kepong Bakol, Kabupaten Kubu Raya. Peserta pelatihan terdiri dari Sekdes dan Kaur Perencanaan se-Kabupaten Kubu Raya, Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya, Pendamping Desa, hingga Tenaga Ahli Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Kubu Raya, Abdul Hafidz, dalam arahannya menjelaskan terkait pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan kaitannya dengan kewajiban penyusunan RPJM Desa.
“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa sudah dikukuhkan. Apakah tiga bulan setelah itu, apakah segera dilantik harus penyusun RPJM Desa? Nah, ini tadi masih menunggu BP-nya. Karena dikukuhkan bunyinya. Nah, saya konsultasikan lagi. Nah, karena pengukuhan ini hanya menetapkan saja nih, kepala desa,” ujar Abdul Hafidz.
Ia menambahkan, dalam regulasi yang berlaku, kewajiban penyusunan RPJM Desa biasanya melekat pada kepala desa yang baru hasil pemilihan.
“Karena di undang-undang, di BP-nya, ini berlaku bagi kepala desa yang baru dilantik. Yang dipilih melalui pemilihan kepala desa, yaitu wajib melakukan penyusunan RPJM Desa dalam waktu tiga bulan setelah dilantik. Nah, kalau pengukuhan? Belum ada ketentuannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Hafidz menegaskan bahwa pihaknya perlu menunggu kepastian hukum agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan.
“Makanya, kita undur dulu nih, sampai kondisi yang aman. Kami berharap sampai saat ini sudah seperti ini. Paragraf perlaksananya kita nunggu-nunggu, ternyata tidak ada jawabannya. Karena apa? Kalau tidak kita laksanakan sekarang, RPJM Desa-nya ini berlarut. Nah, karena RPJM Desa-nya belum disusun, dikhawatirkan nanti penyusunan RKP 2027—ya, RKP 2027 itu prosesnya dimulai di bulan Juni 2026,” pungkasnya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
21.941 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
21.443 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
14.767 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.174 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.834 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.382 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.114 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
29 Kali
BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta Hangus Jika Layanan Tak Sesuai Standar
26 Kali
Wamenhan RI Bersama PANRB Gelar Rapat Koordinasi Terkait Rekrutmen Pengawak Program Prioritas Presiden
31 Kali
Musrenbang RKPD 2027, Sujiwo Tekankan Peran Provinsi Dukung Pembangunan Kubu Raya
45 Kali
Pemkab Kubu Raya Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi
41 Kali
Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Terpencil (3T) di Kalibandung Sudah Dimulai, Kepala Desa Berikan Apresiasi
60 Kali
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Mekanisme Pasar, Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi
458 Kali
Pemerintah Tetapkan Batas Belanja Pegawai Daerah, Ini Ketentuannya
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,519 |
| Kemarin | : | 1,795 |
| Total | : | 717,785 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.40 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar