Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 09 September 2025 | 1.062 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
09 September 2025
1.062 Kali Dibaca
Kubu Raya – Sekretaris Desa (Sekdes) Kalibandung, Syahroni, mengikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, (9/09).
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 September 2025, bertempat di Aula Kepong Bakol, Kabupaten Kubu Raya. Peserta pelatihan terdiri dari Sekdes dan Kaur Perencanaan se-Kabupaten Kubu Raya, Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya, Pendamping Desa, hingga Tenaga Ahli Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Kubu Raya, Abdul Hafidz, dalam arahannya menjelaskan terkait pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan kaitannya dengan kewajiban penyusunan RPJM Desa.
“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa sudah dikukuhkan. Apakah tiga bulan setelah itu, apakah segera dilantik harus penyusun RPJM Desa? Nah, ini tadi masih menunggu BP-nya. Karena dikukuhkan bunyinya. Nah, saya konsultasikan lagi. Nah, karena pengukuhan ini hanya menetapkan saja nih, kepala desa,” ujar Abdul Hafidz.
Ia menambahkan, dalam regulasi yang berlaku, kewajiban penyusunan RPJM Desa biasanya melekat pada kepala desa yang baru hasil pemilihan.
“Karena di undang-undang, di BP-nya, ini berlaku bagi kepala desa yang baru dilantik. Yang dipilih melalui pemilihan kepala desa, yaitu wajib melakukan penyusunan RPJM Desa dalam waktu tiga bulan setelah dilantik. Nah, kalau pengukuhan? Belum ada ketentuannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Hafidz menegaskan bahwa pihaknya perlu menunggu kepastian hukum agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan.
“Makanya, kita undur dulu nih, sampai kondisi yang aman. Kami berharap sampai saat ini sudah seperti ini. Paragraf perlaksananya kita nunggu-nunggu, ternyata tidak ada jawabannya. Karena apa? Kalau tidak kita laksanakan sekarang, RPJM Desa-nya ini berlarut. Nah, karena RPJM Desa-nya belum disusun, dikhawatirkan nanti penyusunan RKP 2027—ya, RKP 2027 itu prosesnya dimulai di bulan Juni 2026,” pungkasnya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
30 KK Penerima Bantuan Bedah Rumah BSPS di Kalibandung Mulai Proses...
Sukiryanto Minta Penetapan LP2B di Kubu Raya Disesuaikan dengan Kon...
Mendes Yandri Ungkap Lima Persoalan Desa, Karhutla Jadi Sorotan
BKMT Desa Kalibandung Ikuti Pengajian Rutin Tabligh Akbar di Desa M...
Tak Perlu Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah Rusak a...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 569 |
| Kemarin | : | 3,934 |
| Total | : | 1,107,593 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar