Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 09 September 2025 | 823 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
09 September 2025
823 Kali Dibaca
Kubu Raya – Sekretaris Desa (Sekdes) Kalibandung, Syahroni, mengikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, (9/09).
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 September 2025, bertempat di Aula Kepong Bakol, Kabupaten Kubu Raya. Peserta pelatihan terdiri dari Sekdes dan Kaur Perencanaan se-Kabupaten Kubu Raya, Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya, Pendamping Desa, hingga Tenaga Ahli Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Kubu Raya, Abdul Hafidz, dalam arahannya menjelaskan terkait pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan kaitannya dengan kewajiban penyusunan RPJM Desa.
“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa sudah dikukuhkan. Apakah tiga bulan setelah itu, apakah segera dilantik harus penyusun RPJM Desa? Nah, ini tadi masih menunggu BP-nya. Karena dikukuhkan bunyinya. Nah, saya konsultasikan lagi. Nah, karena pengukuhan ini hanya menetapkan saja nih, kepala desa,” ujar Abdul Hafidz.
Ia menambahkan, dalam regulasi yang berlaku, kewajiban penyusunan RPJM Desa biasanya melekat pada kepala desa yang baru hasil pemilihan.
“Karena di undang-undang, di BP-nya, ini berlaku bagi kepala desa yang baru dilantik. Yang dipilih melalui pemilihan kepala desa, yaitu wajib melakukan penyusunan RPJM Desa dalam waktu tiga bulan setelah dilantik. Nah, kalau pengukuhan? Belum ada ketentuannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Hafidz menegaskan bahwa pihaknya perlu menunggu kepastian hukum agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan.
“Makanya, kita undur dulu nih, sampai kondisi yang aman. Kami berharap sampai saat ini sudah seperti ini. Paragraf perlaksananya kita nunggu-nunggu, ternyata tidak ada jawabannya. Karena apa? Kalau tidak kita laksanakan sekarang, RPJM Desa-nya ini berlarut. Nah, karena RPJM Desa-nya belum disusun, dikhawatirkan nanti penyusunan RKP 2027—ya, RKP 2027 itu prosesnya dimulai di bulan Juni 2026,” pungkasnya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1061
Populasi
952
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2013
1061
Laki-laki
952
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2013
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
23.560 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.451 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
18.383 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.429 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.155 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
8.872 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
7.110 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
26 Kali
Bupati Sujiwo Terima Audiensi Panitia Harlah Paguyuban Wonogiri Kalbar
71 Kali
Begini Skema Kelulusan Seleksi SDM KDKMP 2026 Berdasarkan Nilai TPK
63 Kali
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Nganjuk, Pemerintah Targetkan 20 Ribu Unit
35 Kali
Warga Desa Kalibandung Gelar Gotong Royong Perbaikan Jalan di Dusun Pulau Maju
43 Kali
P2G Sebut Regulasi Saat Ini Jadi Kendala Pemerataan Guru Nasional
69 Kali
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Kalibandung Ditargetkan Segera Selesai
106 Kali
Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar Dinonaktifkan Usai Polemik Penilaian
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 430 |
| Kemarin | : | 1,703 |
| Total | : | 839,777 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.129 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar