Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 08 Agustus 2025 | 1.148 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
08 Agustus 2025
1.148 Kali Dibaca
Kubu Raya — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menginformasikan bahwa pengurusan akta kelahiran kini dapat dilakukan berdasarkan domisili orang tua yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), tanpa harus kembali ke tempat kelahiran anak.
Kebijakan ini mengacu pada Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara lebih praktis.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengurusan Akta Kelahiran:
- Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau puskesmas.
- Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan orang tua.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Jika tidak memiliki surat keterangan kelahiran, pemohon dapat melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran, dengan mengisi formulir F-2.03 disertai dua orang saksi.
Begitu pula jika tidak memiliki buku nikah atau akta perkawinan, dapat dibuat SPTJM sebagai pasangan suami istri menggunakan formulir F-2.04, juga disertai dua saksi.
Semua berkas dilengkapi dengan formulir pengajuan akta kelahiran F-2.01, yang bisa diperoleh langsung dari kantor Dukcapil setempat.
Dukcapil mengimbau masyarakat agar segera mengurus akta kelahiran anak untuk menjamin hak-hak sipil dan administrasi kependudukan sejak dini.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
30 KK Penerima Bantuan Bedah Rumah BSPS di Kalibandung Mulai Proses...
Sukiryanto Minta Penetapan LP2B di Kubu Raya Disesuaikan dengan Kon...
Mendes Yandri Ungkap Lima Persoalan Desa, Karhutla Jadi Sorotan
BKMT Desa Kalibandung Ikuti Pengajian Rutin Tabligh Akbar di Desa M...
Tak Perlu Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah Rusak a...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 924 |
| Kemarin | : | 3,934 |
| Total | : | 1,107,948 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar