Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 08 Agustus 2025 | 980 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
08 Agustus 2025
980 Kali Dibaca
Kubu Raya — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menginformasikan bahwa pengurusan akta kelahiran kini dapat dilakukan berdasarkan domisili orang tua yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), tanpa harus kembali ke tempat kelahiran anak.
Kebijakan ini mengacu pada Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara lebih praktis.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengurusan Akta Kelahiran:
- Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau puskesmas.
- Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan orang tua.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Jika tidak memiliki surat keterangan kelahiran, pemohon dapat melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran, dengan mengisi formulir F-2.03 disertai dua orang saksi.
Begitu pula jika tidak memiliki buku nikah atau akta perkawinan, dapat dibuat SPTJM sebagai pasangan suami istri menggunakan formulir F-2.04, juga disertai dua saksi.
Semua berkas dilengkapi dengan formulir pengajuan akta kelahiran F-2.01, yang bisa diperoleh langsung dari kantor Dukcapil setempat.
Dukcapil mengimbau masyarakat agar segera mengurus akta kelahiran anak untuk menjamin hak-hak sipil dan administrasi kependudukan sejak dini.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.125 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
23.115 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.878 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.723 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.477 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.893 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.307 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
20 Kali
Prabowo Pimpin Panen Raya Bersama TNI Serentak di 43 Titik
22 Kali
Sudaryono Resmi Ditunjuk Pimpin Badan Gizi Nasional, Gantikan Nanik S. Deyang
20 Kali
Cara Simpan SIM di HP, Tetap Bisa Ditunjukkan Saat SIM Fisik Tertinggal
60 Kali
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Berkuasa di Dunia 2026, Tempati Posisi ke-33
72 Kali
10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di APBN 2026, Badan Gizi Nasional Tempati Posisi Pertama
63 Kali
Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Jadi Prioritas, Bupati Sujiwo Minta Dukungan DPR RI
94 Kali
Ini Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbanyak Tahun 2026
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 298 |
| Kemarin | : | 1,856 |
| Total | : | 975,591 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar