Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Anak Lahir di Luar Kota Begini Cara Mengurus Akta Kelahirannya

Admin II

08 Agustus 2025

674 Kali Dibaca

Kubu Raya — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menginformasikan bahwa pengurusan akta kelahiran kini dapat dilakukan berdasarkan domisili orang tua yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), tanpa harus kembali ke tempat kelahiran anak.

Kebijakan ini mengacu pada Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara lebih praktis.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengurusan Akta Kelahiran:

  • Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau puskesmas.
  • Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan orang tua.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Jika tidak memiliki surat keterangan kelahiran, pemohon dapat melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran, dengan mengisi formulir F-2.03 disertai dua orang saksi.

Begitu pula jika tidak memiliki buku nikah atau akta perkawinan, dapat dibuat SPTJM sebagai pasangan suami istri menggunakan formulir F-2.04, juga disertai dua saksi.

Semua berkas dilengkapi dengan formulir pengajuan akta kelahiran F-2.01, yang bisa diperoleh langsung dari kantor Dukcapil setempat.

Dukcapil mengimbau masyarakat agar segera mengurus akta kelahiran anak untuk menjamin hak-hak sipil dan administrasi kependudukan sejak dini.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,139
Kemarin:1,764
Total:719,169
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.0
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.178.218.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.236.817.200,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 205.208.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 839.238.000,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 267.584.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa