Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 18 Juli 2025 | 3.151 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
18 Juli 2025
3.151 Kali Dibaca
Kubu Raya – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, khususnya dalam penjelasan Pasal 61 ayat (1), dijelaskan bahwa yang dapat disebut sebagai Kepala Keluarga (KK) tidak terbatas hanya pada orang yang menikah atau memiliki keluarga secara biologis.
Dalam ketentuan tersebut, Kepala Keluarga bisa mencakup:
- Orang yang tinggal bersama orang lain, baik memiliki hubungan darah maupun tidak, yang bertanggung jawab terhadap keluarga tersebut;
- Orang yang tinggal sendiri, seperti di kos-kosan atau apartemen;
- Kepala tempat tinggal kolektif seperti asrama, panti asuhan, rumah yatim, dan sebagainya.
Prinsip penting dari aturan ini adalah bahwa satu alamat boleh memiliki lebih dari satu Kartu Keluarga (KK). Artinya, meskipun seseorang tinggal "numpang" di rumah orang tua atau di rumah kontrakan/kost milik orang lain, ia tetap berhak untuk memiliki KK sendiri jika memenuhi syarat.
Bahkan, seseorang yang tinggal sendirian pun, asalkan sudah memiliki KTP elektronik (KTP-el), berhak menjadi Kepala Keluarga dan memiliki KK tersendiri.
Bagaimana cara mengurusnya?
Masyarakat yang ingin memiliki KK sendiri dengan status tinggal sendiri atau numpang di alamat orang lain, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Datang ke Dinas Dukcapil sesuai dengan domisili tempat tinggal.
- Bawa dokumen persyaratan, yaitu:
- KTP-el pemohon
- KK asli yang lama (jika sudah terdaftar dalam KK lain)
- Surat persetujuan dari pemilik rumah (jika tinggal di kosan, kontrakan, atau rumah orang tua), berupa pernyataan numpang alamat atau numpang KK.
- Jika alamat tujuan berada di luar kabupaten/kota dari tempat asal, maka wajib membawa Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari daerah asal.
Dengan kebijakan ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, sekaligus memberikan pengakuan hukum atas keberadaan mereka di tempat tinggal yang sebenarnya.
Dinas Dukcapil mengimbau masyarakat agar segera mengurus KK sesuai kondisi tempat tinggal terkini, agar data kependudukan selalu akurat dan memudahkan dalam berbagai urusan administrasi.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.439 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
25.114 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
23.075 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.874 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.665 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
10.868 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
10.292 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
29 Kali
Bantuan Berdatangan ke Desa Kalibandung, Relawan Medis hingga Pemadam Turut Diterjunkan
22 Kali
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Berikut Ini Sejumlah Gunung Api Indonesia yang Masih Aktif
54 Kali
BPKH Wilayah III Kalbar Sosialisasikan Batas Kawasan Hutan di Desa Kalibandung
81 Kali
Karhutla di Desa Kalibandung Meluas, Api Sudah Menjalar ke Tiga Dusun
83 Kali
Kepala Desa Kalibandung dan Masyarakat Padamkan Sisa-Sisa Api yang Masih Berada di Tanah Gambut Karhutla
95 Kali
Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove Pontianak Serahkan Bantuan Mesin Pompa Air ke Desa Kalibandung
127 Kali
Kasus ISPA di Kalbar Tembus 165 Ribu, Masyarakat Diminta Waspadai Paparan Asap
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 801 |
| Kemarin | : | 1,770 |
| Total | : | 1,073,091 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.116 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar