Tema Belum Terdaftar !

Hubungi Pengembang Untuk Aktivasi Tema Batuah

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Tinggal Sendiri Tapi Pingin Punya KK Ternyata Bisa, Simak Caranya

Admin II

18 Juli 2025

3.201 Kali Dibaca

Kubu Raya – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, khususnya dalam penjelasan Pasal 61 ayat (1), dijelaskan bahwa yang dapat disebut sebagai Kepala Keluarga (KK) tidak terbatas hanya pada orang yang menikah atau memiliki keluarga secara biologis.

Dalam ketentuan tersebut, Kepala Keluarga bisa mencakup:

  • Orang yang tinggal bersama orang lain, baik memiliki hubungan darah maupun tidak, yang bertanggung jawab terhadap keluarga tersebut;
  • Orang yang tinggal sendiri, seperti di kos-kosan atau apartemen;
  • Kepala tempat tinggal kolektif seperti asrama, panti asuhan, rumah yatim, dan sebagainya.

Prinsip penting dari aturan ini adalah bahwa satu alamat boleh memiliki lebih dari satu Kartu Keluarga (KK). Artinya, meskipun seseorang tinggal "numpang" di rumah orang tua atau di rumah kontrakan/kost milik orang lain, ia tetap berhak untuk memiliki KK sendiri jika memenuhi syarat.

Bahkan, seseorang yang tinggal sendirian pun, asalkan sudah memiliki KTP elektronik (KTP-el), berhak menjadi Kepala Keluarga dan memiliki KK tersendiri.

Bagaimana cara mengurusnya?
Masyarakat yang ingin memiliki KK sendiri dengan status tinggal sendiri atau numpang di alamat orang lain, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke Dinas Dukcapil sesuai dengan domisili tempat tinggal.
  2. Bawa dokumen persyaratan, yaitu:
    • KTP-el pemohon
    • KK asli yang lama (jika sudah terdaftar dalam KK lain)
    • Surat persetujuan dari pemilik rumah (jika tinggal di kosan, kontrakan, atau rumah orang tua), berupa pernyataan numpang alamat atau numpang KK.
  3. Jika alamat tujuan berada di luar kabupaten/kota dari tempat asal, maka wajib membawa Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari daerah asal.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, sekaligus memberikan pengakuan hukum atas keberadaan mereka di tempat tinggal yang sebenarnya.

Dinas Dukcapil mengimbau masyarakat agar segera mengurus KK sesuai kondisi tempat tinggal terkini, agar data kependudukan selalu akurat dan memudahkan dalam berbagai urusan administrasi.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Komentar

Edi Wardoyo

20 Oktober 2026 06:43:25

tolong di registrasi ulang lagii...

Dani

19 Oktober 2026 23:21:31

Mengharap bantuan tepat sasaran ...

Terry Komaryati

19 Oktober 2026 23:12:37

Bansos lansia ...

Nurhayati

19 Oktober 2026 18:26:27

Sembako atou pkh...

DEDI HENDRA

19 Oktober 2026 18:26:07

Dengan adanya perlinsos masyaraka merasa terbantu...

Sitti Chosnol Hatimah

19 Oktober 2026 12:57:16

Bagus programnya...

Dedi Hendra

19 Oktober 2026 11:33:38

Kenapa ga dapat bantuan saya kerja serabutan pa...

Hadi Saputo

05 Oktober 2026 20:21:58

Ktp...

Puji

14 Agustus 2026 12:08:53

Cara usul mandiri gimana ya?...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,413
Kemarin:2,706
Total:1,111,143
Sistem Operasi:Unknown Platform
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.802.003.999,00RP 1.802.003.999,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.373.492.937,00RP 1.373.492.937,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 914.394.000,00RP 914.394.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 128.608.999,00RP 128.608.999,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 759.001.000,00RP 759.001.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 546.598.784,00RP 546.598.784,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 758.244.153,00RP 758.244.153,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.650.000,00RP 68.650.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa