Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 29 Desember 2023 | 787 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
29 Desember 2023
787 Kali Dibaca
Kalibandung - Sabtu tanggal 29 Desember 2023 Pemerintah Desa Kalibandung melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes Kalibandung Sejahtera di Aula Kantor Desa Kalibandung. BUMDes adalah lembaga ekonomi dan sosial yang didirikan oleh desa untuk mengelola aset, jasa, dan usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
Namun, tidak semua BUMDes dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi desa dan masyarakatnya. Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja BUMDes adalah kapasitas pengurus BUMDes dalam mengelola BUMDes secara profesional, efisien, efektif, dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan peningkatan kapasitas BUMDes bagi pengurus BUMDes agar mereka dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan dalam mengelola BUMDes.
Di Desa Kalibandung sendiri Lembaga BUMDes baru terbentuk pada Tahun 2022 atas inisiasi Kepala Desa karena melihat pontensi ekonomi masyarakat desa Kalibandung. Setelah dilakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat yang juga termasuk BPD Desa Kalibandung terbentuk BUMDes yang diberi nama BUMDes Kalibandung Sejahtera yang tujuannya bisa mejadi wadah usaha-usaha yang ada di Desa Kalibandung, nantinya.
Pelatihan peningkatan kapasitas BUMDes adalah kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang relevan bagi pengurus BUMDes dalam mengelola BUMDes. Pelatihan ini dapat dilakukan oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga lain yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang BUMDes.
"Kolaborasi dan Sinergisitas antara BUMDes dengan Pemerintahan Desa, Lembaga-Lembaga yang ada di desa harus ditingkatkan dan diperkuat. Kita jangan hanya melihat keberhasilan yang telah dicapai oleh BUMDes seperti di Desa Pugok dan desa-desa yang ada di Kediri, kita harus tau sejarahnya bagaimana bisa mereka mengelola BUMDes hingga berhasil." Buauri Siswanto
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1058
Populasi
949
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2007
1058
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2007
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
HAMIDAH
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
18.329 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
14.205 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
11.623 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
9.707 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
6.423 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
3.465 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
2.789 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung
16 Kali
Apa Sih RKPDES tu, Begini Penjelasannya
34 Kali
Posyandu Desa Kalibandung Gelar Kegiatan Layanan Kesehatan Bersama Kades, Bhabinkamtibmas, dan Linmas
36 Kali
Kups Serbuk Jahe Desa Kalibandung Hadiri Temu Nasional Gerakan Perempuan Penjaga Hutan di Bali
46 Kali
Internet Rakyat Rp100 Ribu Sudah Dibuka untuk Daerah Jawa, Maluku dan Papua
80 Kali
SEB Mendes PDT, Menkeu, Mendagri NO. 9 Tahun 2025, NO. SE-2/MK.08 2025, NO. 100.3.2.3/9692/SJ/2025
219 Kali
Kemensos Salurkan Rp 66 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
148 Kali
Ini Jawaban Mendes Yandri Terkait Implementasi PMK Nomor 81 Tahun 2025
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 528 |
| Kemarin | : | 1,891 |
| Total | : | 456,299 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.191 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar