Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 02 Agustus 2026 | 63 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
02 Agustus 2026
63 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Menurut Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan. Penegasan ini dibuat untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa penyaluran KUR berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, pemerintah meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses penyaluran KUR. Penyimpangan ini dapat termasuk permintaan agunan tambahan, pungutan biaya atau biaya, atau praktik percaloan yang dapat merugikan calon debitur.
Menurut Riza Damanik, Deputi Bidang Kewirausahaan dan Juru Bicara Kementerian UMKM, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya apa pun untuk mendapatkan akses KUR. Semua proses pengajuan dapat dilakukan melalui lembaga penyalur sesuai prosedur yang berlaku, tanpa dikenakan pungutan di luar ketentuan resmi.
Berdasarkan ketentuan program KUR, pinjaman dengan plafon hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Namun, Riza menyatakan bahwa hingga saat ini, Kementerian UMKM masih menerima banyak permintaan masyarakat mengenai kemungkinan adanya permintaan agunan tambahan dari pemohon KUR skema mikro.
Selain itu, Kementerian UMKM terus menemukan laporan tentang permintaan biaya jasa atau biaya dalam proses pengurusan akses KUR. Praktik ini dianggap bertentangan dengan prinsip penyaluran KUR, yang bertujuan untuk memudahkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program KUR untuk memastikan bahwa seluruh proses penyaluran berlangsung secara adil, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama pengurusan KUR untuk meminta persyaratan tambahan yang tidak sesuai aturan dan meminta kompensasi. Dengan pengawasan bersama, program KUR diharapkan dapat menjadi instrumen pembiayaan yang mudah diakses dan membantu pertumbuhan dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) di berbagai wilayah.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.260 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
23.853 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.947 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.775 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.545 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
10.046 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.924 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
1 Kali
Kubu Raya Masuk Daftar Teratas, 3.364 Pernikahan Tercatat Sepanjang 2025 di bawah Sambas
48 Kali
Kubu Raya Raih Juara Umum MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalbar 2026
25 Kali
Pengangguran Indonesia Turun Jadi 7,22 Juta, Tapi Sarjana Menganggur Justru Naik
24 Kali
Kalbar Catat Titik Panas Tertinggi di Indonesia Selama Juli 2026
39 Kali
Petugas Upacara Desa Kalibandung Gelar Latihan Persiapan HUT ke-81 RI
39 Kali
Pendaftaran Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka, Masyarakat Bisa Daftar Mulai 5 Agustus
58 Kali
Dukcapil Kemendagri Ungkap Peta Pekerjaan Penduduk Indonesia per Juni 2026
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,165 |
| Kemarin | : | 1,609 |
| Total | : | 1,010,153 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.14.83 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Kirim Komentar