Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 25 Juni 2026 | 2 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
25 Juni 2026
2 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Bantuan Pangan Tahun 2026 merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi dampak gejolak harga bahan pangan pokok yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
Pelaksanaan program bantuan pangan dilakukan melalui kerja sama berbagai lembaga pemerintah, termasuk Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog, yang bertanggung jawab dalam penyediaan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Program bantuan pangan tahun 2026 memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya:
- Membantu keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi dalam memperoleh kebutuhan pangan pokok.
- Menjaga kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah perubahan kondisi ekonomi.
- Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.
- Mendukung terciptanya ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
- Menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di berbagai daerah.
Pada tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras kepada keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga yang memenuhi persyaratan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram sesuai dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain bantuan beras, pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan pangan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang berlaku pada periode tertentu.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan data sosial ekonomi yang dimiliki pemerintah. Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses verifikasi agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima manfaat guna memastikan ketepatan sasaran dan meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan.
Keberadaan bantuan pangan memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, mengurangi beban pengeluaran bulanan, serta meningkatkan rasa aman dalam memperoleh bahan makanan pokok.
Di sisi lain, program ini juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya ketika terjadi kenaikan harga pangan atau kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.
Melalui program bantuan pangan tahun 2026, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap kebutuhan pangan dan kualitas hidup yang lebih sejahtera.
Bantuan Pangan Tahun 2026 merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan adanya bantuan ini, jutaan keluarga penerima manfaat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
24.393 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.697 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.766 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.584 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.352 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.447 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
8.330 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
15 Kali
Wakil Camat Sungai Raya Ingatkan Desa Sesuaikan Perencanaan dengan Keterbatasan Anggaran Tahun 2027
26 Kali
Hadapi Keterbatasan Anggaran, Desa Kalibandung Susun RKPDes 2027 dan Dorong Pembangunan Swadaya
57 Kali
Apa Itu Sensus Ekonomi, Ini Pengertian dan Manfaatnya
105 Kali
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lima Desa/Kelurahan di Kalbar Masuk Lokasi Program Desa Sadar HAM
36 Kali
Rapat Internal Pemerintah Desa bersama BPD Bahas Persiapan Musdes Penyusunan RKPDES TA 2027
32 Kali
Bupati Sujiwo Ajak ASN dan Masyarakat Bersama-sama Menjaga Persatuan Kubu Raya
43 Kali
Bupati Kubu Raya Minta KONI Petakan Cabor Potensial untuk Tingkatkan Prestasi Daerah
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 181 |
| Kemarin | : | 2,222 |
| Total | : | 907,537 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.126 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar