Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 24 Juni 2026 | 17 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
24 Juni 2026
17 Kali Dibaca
KALIBANDUNG – Pemerintah Desa Kalibandung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, kepala dusun, tokoh masyarakat, serta unsur Kecamatan Sungai Raya, Rabu (24/6/2026).
Kepala Desa Kalibandung, Sanhaji, S.H., menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan program pembangunan desa ke depan. Menurutnya, kebutuhan pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa yang tersedia.
“Ini perihal memang anggarannya yang tidak cukup. Apalagi sedikit saya menyinggung, kemarin kami lakukan rapat internal dengan BPD membahas masalah pembangunan. Artinya ke depan apakah kita ini membangun, ada dana sisa yang harus kita bangunkan,” ucap Kades Kalibandung, Sanhaji, S.H.
Ia menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa yang dimiliki saat ini harus dibagi untuk berbagai kebutuhan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Bukan sisa ya, artinya dana anggaran dari DD, itu anggarannya. Kan dana kita ini Pak, 270 juta sekian, ya. Kalau ikut ada BLT, ada ini, ada itu, gitu kan,” ucapnya.
Selain itu, Sanhaji mengingatkan bahwa pada tahun 2027 terdapat agenda penting yang wajib dianggarkan oleh desa.
“Sedangkan di 2027, lupa kita ada pembahasan atau anggaran yang harus dan wajib kita anggarkan yaitu Pilkades ataupun pemilihan BPD. Nanti dibahas sama dari beliau-beliau yang di samping-samping ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menawarkan konsep pembangunan berbasis swadaya masyarakat sebagai solusi atas keterbatasan anggaran yang ada.
“Dan kemarin saya sendiri ingin pembangunan itu tak usah kita pembangunan yang kayak dulu. Jadi kita bikin sistem Iban Swadaya, ada bantuan semin, pasir, batu udah kita kerjakan gotong royong,” ucapnya.
Sanhaji berharap budaya gotong royong dapat kembali tumbuh di tengah masyarakat sehingga pembangunan desa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.
“Dan satu lagi yang saya ingin katakan kepada Bapak Ibu sekalian, dan RT/RW, Dusun dan juga dengan BPD, kita sekarang harus kembali lagi ke jaman orde lama, ke jaman Pak Harto. Harus ada gotong royong, penanganan jalan, artinya masyarakat ini membutuhkan keterlibatan dengan jalan. Jangan kita hanya diam, dan berpaku dengan anggaran yang sekarang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Camat Sungai Raya, Tri Sukarno Putra, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes Penyusunan RKPDes merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa.
“Seperti yang Pak Kades bilang mungkin tadi ya, sebagian besar mungkin sudah tau namanya musdes, namun karena ada dasar hukum yang membuat kita wajib, kita wajib melaksanakan kegiatan musdes penyusunan RKPDes ini, yaitu pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, di mana desa wajib menyelenggarakan musdes,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan penganggaran pemerintah dalam beberapa tahun terakhir berdampak pada berkurangnya dana yang dapat dimanfaatkan desa untuk pembangunan.
“Tahun ini banyak pemangkasan, mungkin bukan pemangkasan, atau penyesuaian ataupun pergeseran yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 7 Tahun 2026 kemarin. Bahwa sebagian besar, baik dari ADD yang berdasarkan sumber dari kabupaten kemudian dana desa, itu banyak dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas,” jelasnya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
24.336 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.685 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.634 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.577 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.346 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.422 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
8.266 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
9 Kali
Wakil Camat Sungai Raya Ingatkan Desa Sesuaikan Perencanaan dengan Keterbatasan Anggaran Tahun 2027
16 Kali
Hadapi Keterbatasan Anggaran, Desa Kalibandung Susun RKPDes 2027 dan Dorong Pembangunan Swadaya
26 Kali
Apa Itu Sensus Ekonomi, Ini Pengertian dan Manfaatnya
91 Kali
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lima Desa/Kelurahan di Kalbar Masuk Lokasi Program Desa Sadar HAM
30 Kali
Rapat Internal Pemerintah Desa bersama BPD Bahas Persiapan Musdes Penyusunan RKPDES TA 2027
23 Kali
Bupati Sujiwo Ajak ASN dan Masyarakat Bersama-sama Menjaga Persatuan Kubu Raya
39 Kali
Bupati Kubu Raya Minta KONI Petakan Cabor Potensial untuk Tingkatkan Prestasi Daerah
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,423 |
| Kemarin | : | 2,746 |
| Total | : | 904,356 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.124 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar