Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Rekrutmen Penggerak Ham 2026 Resmi Dibuka, Lima Desa/Kelurahan di Kalbar Masuk Lokasi Program Desa Sadar HAM

Admin II

22 Juni 2026

5 Kali Dibaca

KUBU RAYA – Dalam upaya memperkuat implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.

Program ini merupakan bagian dari pengembangan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM yang bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan hak asasi manusia. Melalui rekrutmen ini, Kementerian HAM mengajak warga yang memiliki kepedulian terhadap isu HAM untuk berkontribusi secara aktif di wilayah masing-masing.

Tahapan seleksi diawali dengan pengumuman yang berlangsung pada 10 hingga 19 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran peserta dilakukan secara daring pada 20–24 Juni 2026 melalui platform resmi yang telah disediakan oleh Kementerian HAM. Setelah proses pendaftaran, peserta akan mengikuti beberapa tahapan seleksi yang terdiri atas pemeriksaan administrasi, uji kompetensi terkait bidang HAM, serta wawancara.

Kementerian HAM menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan bebas biaya. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk hanya mengacu pada informasi yang diterbitkan melalui kanal resmi guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Di Provinsi Kalimantan Barat, terdapat lima wilayah yang menjadi usulan lokasi Program Desa/Kelurahan Sadar HAM, yaitu Kelurahan Sungai Jawi Luar di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak; Desa Pal IX di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya; Desa Sepuk Tanjung di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas; Kelurahan Pasiran di Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang; serta Desa Hilir Tengah di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah-wilayah tersebut dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi dalam penguatan budaya HAM di lingkungan masing-masing. Keberadaan Penggerak HAM nantinya diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.

Melalui inisiatif ini, Kementerian HAM berupaya memperluas gerakan sadar HAM dari tingkat lokal sebagai bagian dari pembangunan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan jadwal seleksi, masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal komunikasi resmi Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kepala Desa Kalibandung, Sanhaji, S.H., dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menyelenggarakan Musdes yang partisipatif dan transparan. Menurutnya, perencanaan pembangunan yang baik harus berangkat dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum musyawarah.

Sementara itu, Ketua BPD Benny menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat. Ia berharap Musdes yang akan dilaksanakan nantinya dapat menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Kalibandung.

Melalui rapat internal ini, Pemerintah Desa dan BPD sepakat untuk memperkuat koordinasi serta mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis guna mendukung kelancaran pelaksanaan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan Musdes dapat berlangsung secara efektif dan menghasilkan dokumen RKPDes yang berkualitas sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Kalibandung pada Tahun Anggaran 2027.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Galeri Video

Video Desa 1

Komentar

Cut Zulaicha Ladevi Sari

06 Mei 2026 10:06:40

-...

Alitopan

03 Mei 2026 21:06:37

Mantap...

Aryo Tomia

02 Mei 2026 10:20:37

Belajar ...

Sri Nurhida

29 April 2026 19:41:35

Mau kisi kisi soal sppi kdkmp...

Yuvaviktor Hondro

25 April 2026 15:32:10

Tentang persen dalam pembagian DD...

Muhammad Jaenal Abidin _1998

24 April 2026 21:56:58

Apa bisa orang dari luar kecamatan bikin di kecamatan yang berbeda...

ANGGA DIRSA PRATAMA

13 Februari 2026 17:10:00

Mau buat SIM B1 ...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2,042
Kemarin:1,836
Total:899,986
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.131
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.178.218.000,00RP 774.914.122,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.173.938.000,00RP 288.905.435,49

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 205.208.000,00RP 101.175.022,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 449.665.500,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 831.678.800,00RP 201.545.435,49

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 212.264.200,00RP 78.360.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 9.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa