Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 08 Mei 2026 | 55 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
08 Mei 2026
55 Kali Dibaca
KALIBANDUNG. Jakarta - Muhaimin Iskandar mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap pesantren yang dianggap memiliki masalah dan rentan terhadap tindak kekerasan. Bahkan diminta agar institusi pendidikan yang terbukti menyimpang segera ditutup untuk melindungi siswa.
Pernyataan tersebut dibuat setelah dugaan kekerasan di sebuah pesantren di Pati muncul. Dalam Rapat Tingkat Menteri yang diadakan di Plaza BP Jamsostek pada Jumat, 8 Mei 2026, Cak Imin menyatakan bahwa kasus tersebut diduga melibatkan orang yang mengatasnamakan kiai dan pesantren tanpa memiliki bukti yang jelas.
Menurutnya tokoh agama dan pengasuh pesantren harus bekerja sama untuk melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap institusi pendidikan yang dianggap mencurigakan atau menimbulkan masalah.
“Tidak boleh ada lembaga pendidikan yang izinnya diberikan dengan mudah,” tegasnya.
Selain meminta pengetatan izin pendirian lembaga pendidikan, ia juga mendorong agar santri dari pesantren bermasalah dipindahkan ke tempat belajar yang resmi dan terverifikasi. Di sisi lain, pendampingan terhadap korban juga dinilai penting dengan melibatkan lembaga perlindungan saksi, perempuan, dan anak.
Cak Imin menegaskan langkah pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar dunia pendidikan, khususnya pesantren, tetap menjadi tempat yang aman dan terpercaya bagi para santri.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1061
Populasi
952
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2013
1061
Laki-laki
952
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2013
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
23.377 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.364 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
17.719 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.387 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.110 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
8.517 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
6.825 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
21 Kali
Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar Dinonaktifkan Usai Polemik Penilaian
15 Kali
Dukcapil Klarifikasi Penggunaan Fotokopi KTP-el, Masyarakat Tetap Bisa Menggunakannya
72 Kali
BPS Catat Ribuan Kasus Perceraian di Kalbar, Sambas Paling Tinggi
54 Kali
Pemerintah Salurkan 25 Truk untuk Pengembangan Usaha Kopdes Merah Putih
54 Kali
Cak Imin Minta Pesantren Bermasalah Segera Dievaluasi dan Ditutup
64 Kali
Yandri Susanto Dorong BPD Kawal Pembangunan dan Program Prioritas Pemerintah
75 Kali
Ternyata 5 Jurusan Ini yang Paling Sering Dibutuhkan di Dunia Kerja
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,865 |
| Kemarin | : | 2,729 |
| Total | : | 822,220 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.67 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar