Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 03 Juli 2025 | 3.875 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
03 Juli 2025
3.875 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Mulai 1 Juli 2025, pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak resmi dipermudah. Masyarakat kini bisa mencetak dokumen kependudukan tersebut menggunakan kertas HVS tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, M. Farid. Ia menegaskan bahwa berbagai dokumen seperti KK, akta kelahiran, serta surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) sudah dapat dicetak di kertas HVS.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih dicetak dengan bahan khusus sesuai ketentuan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
Menurut Farid, penggunaan kertas HVS bertujuan untuk mempermudah pelayanan, mendorong digitalisasi, dan memberikan efisiensi bagi masyarakat. Dokumen tersebut tetap sah karena telah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QR code sebagai verifikasi resmi.
Kini, masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri, baik dalam bentuk fisik maupun file PDF, menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dari mana saja tanpa harus datang ke Dukcapil.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
24.426 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.708 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.864 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.592 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.358 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.461 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
8.367 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
25 Kali
Wakil Camat Sungai Raya Ingatkan Desa Sesuaikan Perencanaan dengan Keterbatasan Anggaran Tahun 2027
33 Kali
Hadapi Keterbatasan Anggaran, Desa Kalibandung Susun RKPDes 2027 dan Dorong Pembangunan Swadaya
74 Kali
Apa Itu Sensus Ekonomi, Ini Pengertian dan Manfaatnya
115 Kali
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lima Desa/Kelurahan di Kalbar Masuk Lokasi Program Desa Sadar HAM
42 Kali
Rapat Internal Pemerintah Desa bersama BPD Bahas Persiapan Musdes Penyusunan RKPDES TA 2027
36 Kali
Bupati Sujiwo Ajak ASN dan Masyarakat Bersama-sama Menjaga Persatuan Kubu Raya
45 Kali
Bupati Kubu Raya Minta KONI Petakan Cabor Potensial untuk Tingkatkan Prestasi Daerah
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 437 |
| Kemarin | : | 2,257 |
| Total | : | 910,050 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.64 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Sardjiyanto
10 Desember 2025 18:53:22
Sebaik identitas KK, Akte, KTP dan NIK dengan kertas sekuriti dan di cetak dg pengaman agar tidak mudah di palsukan
Admin I (Administrator)
14 Desember 2025 12:58:52
sangat setuju